Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Meski Depo Sampah Bersih, Masih Ditemukan Sampah Liar di Pinggiran Kota Jogja

Iwan Nurwanto • Jumat, 28 Juni 2024 | 19:42 WIB
Tumpukan sampah liar masih nampak di Kota Jogja, salah satunya di Jalan Magelang, Karangwaru, Tegalrejo pada Jumat (28/6/2024).  (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
Tumpukan sampah liar masih nampak di Kota Jogja, salah satunya di Jalan Magelang, Karangwaru, Tegalrejo pada Jumat (28/6/2024). (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

JOGJA - Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk menguras depo sampah telah dipenuhi. Hanya saja, masih ada beberapa titik pembuangan sampah liar yang belum diatasi atau masih luput dari pembersihan petugas.

Pantauan Radar Jogja pada Jumat (28/6) pagi, salah satu titik yang masih belum dilakukan pembersihan berada di Jalan Magelang, Karangwaru, Tegalrejo. Pada lokasi itu masih menumpuk sejumlah kantong plastik yang berisikan sampah-sampah rumah tangga berupa bungkus makanan serta minuman.

Tumpukan sampah itu memang berada di wilayah perbatasan antara Kota Jogja dengan kabupaten Sleman. Kondisinya pun mengganggu karena berada di kawasan trotoar dan pinggir jalan raya. Selain itu juga menimbulkan dampak berupa bau yang tidak sedap.

Walaupun demikian, Pemkot Jogja sejatinya sudah menepati janjinya untuk menguras depo-depo sampah hari ini (28/6). Pantauan di depo sampah depan Stadion Mandala Krida tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung terlihat sudah dibersihkan.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan, meskipun depo sampah sudah dibersihkan, dari hasil pantauannya memang banyak ditemukan titik-titik sampah pembuangan liar. Tidak hanya di Jalan Magelang saja, namun sampah juga kerap ditemukan pada taman yang berada di sisi selatan Stadion Mandala Krida serta Jalan Mongonsidi tepatnya seberang jalan SMKN 2 Yogyakarta.

“Padahal sudah ada spanduk bertuliskan larangan membuang sampah, namun tetap saja ada yang membuang sampah liar minimal di tiga lokasi atau jalan tersebut,” ujar Kamba saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).

Dia menilai, pemerintah sejatinya dirasa perlu untuk kembali menggalakan operasi tangkap tangan (OTT) bagi pembuang sampah liar. Sama seperti beberapa waktu yang dimana para pelaku pembuang sampah liar dibawa ke meja hijau karena terbukti melanggar Perda Kota Jogja Nomor 10 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

Disamping itu, menurut Kamba, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) juga harus kembali menggalakan pemantauan pada titik-titik pembuangan sampah liar. Sehingga dapat mencegah masyarakat atau pelaku pembuangan sampah liar melakukan kembali tindakannya.

“Harapannya dengan digalakkan kembali OTT sampah liar selain memberikan edukasi juga akan memberikan efek jera bagi pembuang sampah liar,” kata Kamba.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyatakan, pihaknya sudah rutin melakukan patroli maupun penjagaan pada beberapa lokasi yang kerap menjadi titik pembuangan sampah liar. Meskipun demikian, diakuinya petugas memang tidak bisa berjaga selama 24 jam penuh.

Sehingga, para pelaku pembuangan sampah liar dengan petugas pun kerap kucing-kucingan. Yakni dengan membuang sampah secara berpindah-pindah dan melakukan pembuangan ketika tidak sedang dijaga oleh petugas.

“Apabila ada yang tertangkap kami lakukan tindakan non yustisi, persuasif, menghalau untuk tidak membuang sampah, serta pemberian kartu kuning,” beber Octo. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #bau busuk #Pengolahan #menimbulkan #Sampah