JOGJA - Tindakan buang sampah sembarangan di Kota Jogja tergolong masih cukup marak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai penegak aturan pun mengakui kewalahan menghadapi para pelakunya.
Fenomena pembuangan sampah liar memang cukup meresahkan sebagian masyarakat.
Salah satunya di kawasan Stadion Mandala Krida, pantauan Radar Jogja pada Rabu (19/6/2024) tumpukan sampah terlihat menggunung di sisi selatan stadion.
Kondisi itu cukup meresahkan pengguna jalan karena sampah berceceran di sirip hingga masuk ke badan jalan.
Fauzan,32 salah warga Yogyakarta yang kebetulan melintas mengaku, cukup terganggu dengan kehadiran sampah liar tersebut.
Sebab, adanya sampah di sirip jalan itu membuat dirinya harus mengendarai sepeda motor agak menengah.
Hal itu, disebutnya cukup berbahaya karena kondisi di jalan tersebut cukup ramai kendaraan.
Selain itu sampah juga berada tepat setelah belokan dan memiliki bau yang cukup menyengat
“Jadi pas berbelok tadi agak kaget karena ada tumpukan sampah, menurut saya bahaya juga karena jika menabrak atau menghindari tumpukan sampah kan bisa jatuh atau ditabrak dari belakang,” ujar Fauzan, Rabu (19/6/2024).
Dikonfirmasi terkait penindakan para pelaku pembuangan sampah liar, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengaku cukup kewalahan.
Sebab, pelaku pembuang sampah liar kerap kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan operasi.
Baca Juga: Red Flag! Ini Dia 5 Ciri-ciri Cowok yang Harus Kamu Hindari
Dia mengklaim, kalau pihaknya sudah rutin melakukan patroli dan penjagaan titik-titik lokasi pembuangan sampah liar.
Namun diakuinya memang petugas tidak bisa melakukan penjagaan secara 24 jam penuh karena terbatasnya personel.
Sehingga para pelaku pembuangan sampah liar pun kerap mencari celah.
Yakni dengan membuang sampah secara berpindah-pindah dan melakukan pembuangan ketika tidak sedang dijaga oleh petugas.
Dia pun meminta agar ada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan.
Sehingga kemudian tidak ada lagi fenomena sampah liar yang dampaknya menggangu kenyamanan.
“Apabila ada yang tertangkap kami lakukan tindakan non yustisi, persuasif, menghalau untuk tidak membuang sampah, serta pemberian kartu kuning,” terang Octo. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin