Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sejumlah Hewan Kurban di Kota Jogja Terdapat Cacing Hati, Masif Dalam Taraf Aman dan Langsung Dikubur Petugas

Iwan Nurwanto • Rabu, 19 Juni 2024 | 02:35 WIB

SIAP DISEMBELIH : Warga pendaftar memasukkan hewan kurban ke tempat penampungan sebelum disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan, Kota Jogja GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
SIAP DISEMBELIH : Warga pendaftar memasukkan hewan kurban ke tempat penampungan sebelum disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan, Kota Jogja GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA



RADAR JOGJA - Petugas pengawas Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja mendapati sejumlah hewan kurban yang terinfeksi penyakit cacing hati. Oleh petugas, organ dalam hewan kurban yang terinfeksi pun langsung dimusnahkan dengan cara dikubur.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi mengatakan, penyakit cacing hati memang ditemukan pada beberapa hewan kurban yang disembelih.

Meski belum dapat merinci jumlah hewan kurban yang terinfeksi, dipastikan hewan kurban di Kota Jogja yang terdapat cacing hati masih dalam taraf aman. “Artinya menginfeksi sebagian kecil dari sapi yang disembelih,” ujar Sukidi, Selasa (18/9).


Petugas juga langsung melakukan penanganan terhadap hewan kurban yang terinfeksi cacing hati. Yakni dengan cara mengambil organ hewan yang terinfeksi lalu dimusnahkan dengan cara dikubur.


Petugas pengawas penyembelihan kurban sampai saat ini juga masih terus melakukan pendataan terhadap hewan kurban yang terinfeksi penyakit. Entah itu infeksi cacing hati, penyakit mulut dan kuku (PMK), maupun lumpy skin disease (LSD).

Hingga saat ini, temuan penyakit pada hewan ternak di Kota Jogja baru berupa penyakit cacing hati. Sementara untuk kasus seperti PMK dan LSD disebutnya masih nihil.

Para petugas yang terdiri dari pegawai dinas, mahasiswa, dan dokter hewan itu pun melakukan pengawasan dari t 16 Juni (H-1) hingga 20 Juni (H+3) mendatang.


Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyampaikan, pemerintah juga memberikan pelayanan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan. Pelayanan dilakukan sampai 20 Juni 2024.

Penyekbelihan kurban di RPH Giwangan menunjukkan komitmen Pemkot Jogja dalam melayani masyarakat. Proses penyembelihan pun dilakukan dengan profesionalisme tinggi untuk menjamin kualitas daging kurban yang sehat dan halal. “Dari 60 orang yang terlibat, mampu memotong 60 ekor sapi untuk hari pertama dan 70 hari kedua,” terangnya.  (inu/din)

Editor : Satria Pradika
#Sukidi #petugas #pelaksana tugas #hewan kurban #cacing hati