Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Solar Langka di Jogja, Sebabkan Masyarakat dan Pemilik Jasa Transportasi Wisatawan Kerepotan, Hiswana Migas dan Organda DIY Ajukan Penambahan Kuota

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 14 Juni 2024 | 00:43 WIB
Suasana Diskusi Hiswana Migas dan Organda DIY untuk mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi jenis solar kepada Pertamina.   (Agung Dwi Prakoso / Radar Jogja)
Suasana Diskusi Hiswana Migas dan Organda DIY untuk mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi jenis solar kepada Pertamina. (Agung Dwi Prakoso / Radar Jogja)

JOGJA - Hiswana Migas dan Organda DIY menyelenggarakan diskusi dengan pihak Pertamina untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar di Hotel Cabin, Yogyakarta, Kamis (13/6/2024). Dalam diskusi tersebut membuahkan poin penting yakni Hiswana Migas dan Organda DIY akan mengajukan penambahan kuota solar di DIY sebesar 20% pada tahun ini. 

Ketua Hiswana Migas DPC DIY Aryanto Sukoco menyampaikan bahwa forum tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para pelaku wisata khususnya jasa transportasi bahwa yang mengatur perihal kebutuhan solar bukan Pertamina melainkan pihak Hiswana Migas. Selain itu, dalam forum tersebut juga merencanakan pengajuan penambahan kuota solar khususnya di DIY yang dinilai merupakan kawasan dengan industri pariwisata yang tinggi. 

"Kami akan sampaikan bahwa di Jogja kebutuhan solar bersubsidi untuk menunjang jalannya sektor pariwisata sangat tinggi," ujarnya saat ditemui di Hotel Cabin, Yogyakarta, Kamis (13/6/2024).

Ia menyampaikan, selama ini banyak para pengusaha transportasi yang mengisi biosolar di SPBU di luar DIY dikarenakan sulitnya mengakses solar di SPBU di DIY. Maka dari itu, untuk memudahkan transportasi bagi wisatawan, pengajuan tambahan kuota subsidi solar di Yogyakarta sangat diperlukan. Hal tersebut dilakukan dengan audiensi bersama Komisi 7 DPR RI di akhir bulan Juni. 

"Kalau melihat dari data, kami nanti akan mengajukan penambahan kuota sebesar 20% pada tahun ini," tuturnya.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran khususnya BBM jenis solar bersubsidi supaya Standar Operasional Prosedur (SOP) benar-benar dijalankan. Hal tersebut bertujuan agar biosolar yang disubsidi pemerintah bisa sesuai target pendistribusiannya. 

"Jadi tidak lari pada industri, tidak lari pada pengoplos dan lainnya," tandasnya. 

Ia menginformasikan bahwa setiap SPBU mendapatkan kuota kebutuhan solar bersubsidi dalam jangka waktu satu tahun. Dalam satu tahun tersebut, SPBU harus bisa membagi kembali kuota solar yang dikeluarkan setiap harinya. 

"Jadi memang kuota harian itu harus didistribusikan semerata mungkin agar tepat sesuai jumlah kuota selama satu tahun," ujarnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Organda DIY Wiwit Kurniawan juga mendukung pengajuan penambahan kuota BBM jenis solar bersubsidi khususnya di DIY. Menurutnya selama ini terdapat pembatasan pembelian solar yang relatif sedikit hingga menyebabkan para pelaku usaha jasa tranportasi bahkan masyarakat sedikit kerepotan.

"Batasannya untuk mobil pribadi 40 liter, mobil sedang 60 liter, bus sedang 100 liter dan bus besar 200 liter. Sedangkan kebutuhan solar di sini sangat banyak untuk transportasi pariwisata," jelasnya.

Pembatasan tersebut dinilai menjadi ketidaknyamanan baik bagi para pelaku usaha jasa transportasi ataupun pihak wisatawan karena kesulitan mencari solar. Tak hanya itu, mulai dari taksi, rental mobil bahkan Trans Jogja juga dinilai membutuhkan BBM jenis solar yang artinya mengurangi jumlah kuota.

"Kendalanya SPBU banyak yang kosong, sehingga banyak terjadi antrian panjang," katanya. 

Sebagai tambahan informasi, pihaknya mengatakan kebutuhan solar di DIY relatif banyak. Organda DIY sendiri terdapat kendaraan sekitar 1.000 unit, lalu Trans Jogja 150 unit dan belum lagi bus pariwisata maupun angkutan yang dari luar daerah yang ikut mengurangi kuota solar di DIY. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#solar #subsidi #biosolar #SPBU