Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DIY Pilot Project Program Smart City, Tingkatkan Kualitas Keselamatan dan Turunkan Fatalitas Kecelakaan

Gregorius Bramantyo • Kamis, 13 Juni 2024 | 02:30 WIB
Dok. Humas Polda DIY
Dok. Humas Polda DIY

 

RADAR JOGJA – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipilih untuk pilot project program Smart City. Program dari Polri ini berbasis algoritma Road Safety Policy, guna menunjang keselamatan di jalan raya. Program ini dirilis dalam Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024, Rabu (12/6).


Salah satu faktor DIY sebagai pilot project program itu karena adanya Jogja Smart Province. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, melalui program Smart City Berbasis Road Safety Policing ini, masyarakat akan mendapatkan semua informasi seputar lalu lintas. Hal ini tentunya dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas bagi korban kecelakaan.


Aan menjelaskan, berbagai program kerja Korlantas memiliki daya ungkit guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Hal ini karena dalam menjalankan tugasnya, Polantas bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Hal inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk menjaga marwah Polri agar semakin dicintai oleh masyarakat,” imbuhnya.


Dalam kegiatan ini, Polri juga menyerahkan penghargaan kepada Pemprov DIY sebagai Pelopor Komitmen dan Kolaborasi Sinergitas Pengembangan Road Safety Policing Mewujudkan Kota/Provinsi Cerdas. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Pemprov DIY karena telah mendukung upaya Polri pada program Smart City.


Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, melalui program Smart City, berbagai area rawan kejahatan jalanan bisa terpantau melalui CCTV yang bakal terpasang di berbagai sudut wilayah. Program Smart City sebelumnya sempat diuji coba saat arus mudik Lebaran 2024 lalu. “Selain memanfaatkan CCTV, kami juga terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk mengawasi lokasi-lokasi yang berpeluang menjadi area rawan kejahatan jalanan,” ujarnya.


Korlantas Polri juga merilis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Face Recognition atau fitur pengenal wajah. Dengan aplikasi ETLE baru ini, wajah pengendara bisa dideteksi.


Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, selama ini, ETLE yang dilaksanakan hanya menindak pelanggaran kendaraan. Namun, melalui ETLE Face Recognition yang diterapkan, bisa menindak pelanggaran ke pengemudinya. "Ini sesuai arahan Kapolri dan Kakorlantas, harus bisa menindak pelanggaran ke pengemudinya," katanya.


Ke depan, juga akan ada soft launching aplikasi traffic attitude record. Di situ akan ada penindakan pelanggaran yang ringan, sedang hingga berat untuk mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri. “Sehingga akan ada rekomendasi letter of intent terkait perilaku mereka dalam mengemudi yang bisa difoto hingga pemberlakuan SIM bisa dicabut,” jelasnya. (tyo/din)

Editor : Satria Pradika
#Kecelakaan #Program Smart City #DIY #ETLE #Rakernis