RADAR JOGJA - Tampuk kepemimpinan di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berganti. Kini lembaga penyelenggara dan pengawas kegiatan sektor finansial di DIY itu dipimpin Eko Yunianto. Eko menggantikan Parjiman yang menjadi kepala OJK Kalimantan Timur. Sebelumnya, Eko menjabat sebagai kepala OJK Solo.
Selama menjabat sebagai kepala OJK DIY, Parjiman telah menjalankan fungsi utama OJK dalam mendampingi dan mengawasi industri keuangan di DIY. Selain itu, pada masa kepemimpinan Parjiman, OJK DIY juga berhasil melaksanakan program-program literasi keuangan. Salah satunya adalah OJK Mengajar.
Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, hubungan kemitraan antara Pemprov DIY dengan OJK DIY telah terjalin dengan baik. Harmonisasi ini berdampak positif pada optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperbesar skala produksi lokal dengan memanfaatkan ruang ekspansi sistem keuangan. Terutama bagi kalangan UMKM. Harmonisasi yang terjalin bersama Parjiman inilah yang harus dipertahankan oleh OJK di bawah kepemimpinan Eko Yunianto.
Menurut HB X, harmonisasi ini penting agar TPKAD dapat mendorong peningkatan kemampuan UMKM dan penguatan sektor ekonomi unggulan sebagai driving force perekonomian DIY. Selain itu, mampu mendorong pembiayaan jangka panjang korporasi.“Khususnya dalam pembangunan infrastruktur transportasi, industri, dan pariwisata beserta prasarana dan utilitas pendukungnya,” katanya dalam acara Pergantian Pemimpin di Lingkungan OJK DIY di Kantor OJK DIY, Senin(10/6).
Menurutnya, kehadiran OJK dapat mengoptimalkan peran dalam mempercepat akses keuangan masyarakat. OJK juga bisa semakin mengembangkan potensi masyarakat lokal serta mengekspansi kebermanfaatan ekonomi. Menurutnya, peran OJK harus lebih cermat dan selektif. Namun tetap inovatif dalam menjalankan operasi pengawasan makroprudensial terhadap kegiatan sektor jasa keuangan.
“Dengan adanya peningkatan investasi, kita dapat membangun masyarakat yang produktif, sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pengurangan kesenjangan pendapatan,” ujar Raja Keraton Jogja ini.
Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi mengatakan, keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kantor OJK sangat bergantung pada profesionalisme dan integritas pejabat publik pemimpinnya. OJK harus mampu menjalin komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan di daerah. “Dengan demikian, sinergi yang baik antar pihak akan mendukung lingkungan kerja yang kondusif inovatif dan produktif,” ucapnya.
Saat ini percepatan ekonomi DIY lebih besar dari Jawa Tengah. Percepatan ekonomi DIY ini terutama didorong peningkatan mobilitas masyarakat dan terjaganya daya beli masyarakat. Pada periode terakhir Parjiman menjabat, pertumbuhan ekonomi DIY di kuartal I 2024 sebesar 5,02 persen.
Meski begitu, hal ini jangan sampai membuat terlena. Sebab masih besar peluang dan momentum yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian agar lebih optimal.“Kantor OJK di daerah juga harus dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” kata Inarno.
Eko Yunianto mengaku berkomitmen meneruskan prestasi yang sudah diraih pada periode sebelumnya. Program yang belum optimal akan diupayakan agar optimal. “Kami bersinergi dan bekerja sama dengan berbagai stakeholder, pemerintah daerah, dan akademisi,” ujarnya. (tyo/din)