Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pj Wali Kota Jogja Ajak Masyarakat Seminimal Mungkin Produksi Sampah agar di Berbagai Titik Tidak Banyak Tumpukan

Elang Kharisma Dewangga • Jumat, 7 Juni 2024 | 04:40 WIB
Ilustrasi sampah liar di Jogja
Ilustrasi sampah liar di Jogja

 

 

RADAR JOGJA - Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto angkat bicara soal banyaknya tumpukan sampah di wilayah Kota Jogja. Mantan kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY ini meminta masyarakat bisa mengurangi produksi sampah semaksimal mungkin.


Sebagaimana diketahui, tumpukan sampah sempat terjadi di beberapa titik Kota Jogja. Misalnya di Jalan Gejayan, Gondokusuman, juga di sekitar Stadion Mandala Krida.
Sugeng mengatakan, dalam upaya menanggulangi penumpukan sampah di Kota Jogja memang perlu kesadaran dari masyarakat. Yakni dalam hal mengurangi produksi sampah yang dihasilkan oleh masyarakat itu sendiri.


Menurut Sugeng, masyarakat harus bisa sesedikit mungkin memproduksi sampah. Upayanya dilakukan dengan memilah sampah dari rumah. Selai itu memaksimalkan bank-bank sampah di Kota Jogja yang jumlahnya disebut mencapai 678 titik.
"Sebisa mungkin sampah itu tidak perlu sampai ke tempat pembuangan di mana pun. Jadi sampah itu terkelola dan terkondisi dengan baik," ujar Sugeng Kamis (6/6).


Dikatakan, saat ini pemerintah juga terus berupaya agar tumpukan sampah yang ada di Kota Jogja dapat dicegah dan tertangani dengan baik. Namun diakuinya itu bukan hal yang mudah karena pemkot mengalami keterbatasan personel.


Oleh karena itu, Sugeng berharap masyarakat bisa memanfaatkan sampah menjadi barang yang lebih berguna. Sehingga kemudian sampah tidak menggunung di jalan-jalan perkotaan. "Artinya pemkot konsen tentang itu (penanganan sampah), tapi manakala 100 persen clear ya belum,” katanya.


Disinggung kembali adanya penegakan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, Sugeng mengaku hal itu akan dibahas pihaknya secara internal. Menurutnya, Pemkot Jogja juga tidak akan tergesa-gesa dalam menerbitkan kebijakan.


Meskipun sudah ada Perda Kota Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, ia menyebut, kebijakan itu akan dilakukan bertahap. Lantaran dalam hal penanganan sampah tidak selalu bisa dilakukan secara teknis. "Karena sampah sendiri itu bukan masalah teknis, tapi lebih kepada masalah sosial," bebernya.

 

Editor : Satria Pradika
#Stadion Mandala Krida #Kota Jogja #Jalan Gejayan #Sampah #DIY #TPS3R Karangmiri