JOGJA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja mulai angkat bicara terkait dengan polemik pada tiga TPS3R di wilayah tersebut.
Instansi yang berkantor di Kapanewon Gondokusuman itu mengaku akan segera mencarikan solusi.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja Ahmad Haryoko mengatakan, dasar dari pembangunan tiga TPS3R yakni Nitikan, Karangmiri, dan Kranon merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk menanggulangi permasalahan sampah.
Baca Juga: Wajib Coba! Lima Makanan Khas Yogyakarta: Bisa untuk Oleh-oleh Lho ..
Pemilihan ketiga lokasi itu diketahui sudah melalui proses panjang.
Lantaran sebelumnya Pemkot Jogja sudah berupaya memilih lokasi di Piyungan, Bantul namun gagal.
Haryoko menyatakan, ketiga lokasi yang kini sudah beroperasi sebagai TPS3R itu dipilih juga karena berbagai pertimbangan.
Salah satunya karena disebabkan Kota Jogja yang memiliki keterbatasan lahan.
Sehingga mau tidak mau ketiga TPS3R itu pun kini dimaksimalkan untuk mengolah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.
“Pembangunan TPS3R merupakan salah satu upaya dari kami untuk menanggulangi permasalahan sampah di Kota Jogja,” ujar Haryoko saat ditemui, Rabu (5/6).
Sementara terkait dengan polemik yang kini dikeluhkan oleh masyarakat, dia mengaku, pihaknya terus berupaya agar permasalahan yang ada dapat segera ditangani.
Menurut dia, DLH Kota Jogja terus berkomitmen agar meminimalisasi berbagai dampak yang dihasilkan dari operasional TPS3R.
Sebagaimana diketahui, ketiga TPS3R milik Pemkot Jogja memang menghadapi permasalahan.
Contohnya di TPS3R Karangmiri yang ditolak oleh warga setempat dengan pemasangan spanduk protes.
Lalu TPS3R Nitikan dan TPS3R Kranon yang dikeluhkan operasionalnya karena timbul bau dari aktivitas pengolahan sampah.
Haryoko berujar, perihal masalah di TPS3R Karangmiri, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada warga kalurahan Jagalan, Banguntapan, Bantul.
Sementara untuk permasalahan di Kranon dan Nitikan, DLH Kota Jogja berkomitmen melakukan pengangkutan sampah organik sesuai jadwal agar tidak menimbulkan bau menyengat.
“Intinya sampai saat ini kami masih berproses agar permasalahan di masyarakat bisa tertangani,” katanya.
Untuk diketahui, pada lokasi TPS3R Karangmiri memang banyak spanduk yang bertuliskan tentang penolakan operasional tempat pengolahan sampah.
Sebagian masyarakat di wilayah tersebut menolak kehadiran TPS3R Karangmiri.
Gelombang keluhan pun terjadi di TPS3R Kranon dan TPS3R Nitikan.
Pada dua lokasi itu masyarakat sekitar mengeluhkan gangguan berupa bau menyengat.
Keluhan pun juga disampaikan melalui sosial media.
Ketua RT 45 Kranon Sugiyono menyebut, bau menyengat di TPST memang sering timbul apabila sampah organik tidak segera diambil oleh truk pengangkut sampah milik Pemkot Jogja.
Namun hal tersebut tidak terjadi cukup sering.
“Misalnya ketika sampah organik harusnya diambil sore namun diangkutnya pagi, itu menimbulkan bau, tapi baru dua kali terjadi sejak beroperasi,” terangnya belum lama ini. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin