Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hilangkan Hutan Kabel Semrawut di Kota Jogja, Pemkot Jogja Melakukan Penataan Kabel Fiber Optik dengan Metode Ducting, Seperti Apa?

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 31 Mei 2024 | 22:42 WIB
Pj Walikota Jogja, Sugeng Purwantoikut terjun dalam proses penataan kabel fiber optik di Kota Jogja.
Pj Walikota Jogja, Sugeng Purwantoikut terjun dalam proses penataan kabel fiber optik di Kota Jogja.

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan melakukan penataan kabel serat fiber optik milik provider penyedia internet yang melintang tidak rapi di beberapa titik di Kota Jogja khususnya area Balai Kota Jogja, Jumat (31/5/2024). Skema penataan kabel adalah menggunakan metode ducting atau penanaman kabel di dalam tanah. 

Penjabat Walikota Jogja, Sugeng Purwanto mengatakan lokasi yang menjadi fokus penataan diantaranya Jalan Veteran, Jalan Gambiran, Jalan Cik Di Tiro, Jalan Kenari dan Jalan Ipda Tut Harsono. Ia mengatakan penataan tersebut berkiblat pada kawasan Jalan Sudirman hingga Tugu Pal Putih yang saat ini telah tertata rapi.

“Prosesnya bertahap untuk penataan fiber optik ini. Mewujudkan estetika tanpa menghilangkan nilai fungsi pelayanan internetnya,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (31/5/2024).

Selain untuk mewujudkan visual Kota Jogja yang lebih tertata dan estetik, Sugeng menilai adanya kabel yang semrawut juga rentan terhadap keselamatan pengguna jalan. Maka dari itu, penataan tersebut sebagai antisipasi terkait potensi terdampak bencana alam dan aktivitas rutin warga. 

“Misal ada hujan lalu tertimpa baliho atau pohon. Maka konektivitas internet bisa mati. Lalu jika ada kendaraan tinggi bisa nyangkut dan lainnya,” jelasnya.

Pemkot Jogja juga telah membentuk tim khusus untuk penataan di Kota Jogja bernama Sadewa. Tim tersebut merupakan gabung dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjalin koordinasi agar tercipta sinergi dan transparansi dalam setiap pekerjaan. 

"Ini peran Tim Sadewa dalam penyelenggaraan penataan Kota Jogja,” tandasnya. 

Penataan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Selain itu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Perda Kota Jogja Nomor 9 Tahun 2021. 

Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Bersih-Bersih Tembok Penuh Vandalisme di Gunungketur Pakualaman Kota Jogja

Teknisnya kabel akan diturunkan agar tidak mengurangi fungsi dari kabel tersebut. Masyarakat tetap akan bisa mengakses fasilitas jaringan internet. 

“Kabel melintang ini kan jadi tidak indah, ibarat ada hutan kabel di atas seluruh jalan di Kota Jogja," kelakarnya. 

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kota Jogja Ignatius Tri Harsono mengatakan sementara ini total kawasan yang ditata sepanjang 7,7 kilometer. Pendanaan dari penataan tersebut berasal dari APBD Kota Jogja. 

"Dananga 90% dari APBD, menariknya para pengusaha hotel juga bersinergi dalam penataan tersebut," ujarnya.

Proses penataan kabel fiber optik melibatkan provider. Penurunan dilakukan secara mandiri di setiap ruas jalan yang terlalui. Tri Harsono menjamin penataan ini tidak mengganggu pelayanan internet.

“Internet tetap jalan ya, tidak terganggu sama sekali. Jadi estetikanya dapat, pelayanan internetnya juga tetap prima,” pungkasnya. (oso)

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Optik #serat #Kota Jogja #semrawut #kabel