Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dibatalkan, Begini Reaksi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Gunawan RaJa • Selasa, 28 Mei 2024 | 23:10 WIB
ANTUSIAS: Masyarakat saat mengikuti kegiatan vaksinasi massal di Polsek Pajangan (13/6). Meski jumlah kasus Covid-19 rendah, kegiatan vaksinasi di Bantul masih terus digenjot hingga saat ini.(IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
ANTUSIAS: Masyarakat saat mengikuti kegiatan vaksinasi massal di Polsek Pajangan (13/6). Meski jumlah kasus Covid-19 rendah, kegiatan vaksinasi di Bantul masih terus digenjot hingga saat ini.(IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)

JOGJA - Pembatalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berimbas membuat biaya operasional perguruan tinggi negeri PTN) tersendat. Di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), selain melakukan penyesuaian biaya operasional juga memohon bantuan dari pemerintah dan masyarakat.

Direktur Direktorat Perencanaan dan Keuangan UNY Prof. Heri Retnawati mengatakan, karena UNY merupakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Tentu saja dengan adanya pembatalan tarif UKT 2024, pihak kampus perlu melakukan penyesuaian biaya operasional.

"Awalnya, sesuai Permen Nomor 2 Tahun 2024, PTN boleh mengharapkan bantuan keuangan dari masyarakat. Tetapi ternyata, masyarakat tidak semuanya siap memberikan bantuan finansial," kata Heri Retnawati pada Selasa (28/5/2024).

Sementara tuntutan peningkatan kualitas dari masyarakat, adanya target PTN menjadi berkelas dunia, tentu saja membutuhkan biaya yang sangat besar. Di satu sisi, UNY sejak 10 tahun terakhir UKT belum disesuaikan, sementra inflasi terus terjadi, dan harga-harga juga semakin naik.  

"Untuk memenuhi tuntutan ini, kami mohon bantuan agar pemerintah membantu mengupayakan bantuan dana operasional, dan juga masyarakat membantu operasional PTN," ujarnya.

Lantas bagaimana mahasiswa yang sudah membayar yang dinaikkan? kata dia, akan ada peraturan baru sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Jika sudah membayar dengan klasifikasi UKT yang sama, akan dicek lagi.

 Baca Juga: Ajur Ajer Mbanyu Mili, Disbud DIY Gelar Upaya Proses Pelestarian dan Perayaan 25 Karya Budaya WBTb DIY

"Yang UKT 1 dan UKT 2 tentu saja masih sama. Yang UKT 3 ke atas, kalau kelebihan akan dikembalikan. Bentuknya salah satunya bisa sebagai tabungan untuk semester depan," terangnya.

Prof. Heri Retnawati juga mengomentari statement mas Menteri soal PTN jemput bola ke calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang dan mengundurkan diri karena UKT mahal. Pihaknya siap menindaklanjuti.

Setahu dia, UNY belum ada calon mahasiswa yang resmi mundur. Namun diakui memang ada 1 kasus mahasiswa baru berencana. Pihaknya sedang dalam proses membalas surat dan menginformasikan adanya penyesuaian UKT.

"Insya Allah, UNY ada proses penyesuaian UKT. Hanya memang waktunya sdh direncanakan bulan Agustus," ucapnya. (gun)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#universitas negeri yogyakarta #ukt #uang kuliah tunggal #UNY