RADAR JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dindikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Sosialisasi Advokasi Anak Berkebutuhan Khusus di Balai Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Senin (20/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi para anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan jaminan pendidikan baik di Sekolah Luar Biasa (SLB) ataupun sekolah reguler.
Widya Prada Dinas Dikpora DIY Suryanto menjelaskan, dalam undang undang disebutkan setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Tetapi pada faktanya kepedulian atau perhatian kepada anak anak berkebutuhan khusus itu belum sepenuhnya baik. “Masih terdapat anak anak berkebutuhan khusus yang belum bersekolah,"ujarnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Disdikpora akan bekerjasama dengan berbagai pihak. Di antaranya adalah tokoh masyarakat yang dinilai dekat dengan anak anak atau keluarga anak berkebutuhan khusus."Mungkin kalau disdikpora yang menyarankan mereka tidak mau. Tetapi kalau masyarakat setempat akan lebih mudah membujuk agar mereka bisa bersekolah," ujarnya.
Pemerintah setempat seperti kemantren atau Polsek maupun sektor pendidikan ditekankan untuk mulai menambah peranan kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus. Tidak hanya dalam sektor pendidikan tetapi juga dengan memberikan akses kemudahan bagi mereka."Misalnya dengan peralatan, anggaran atau ruangan dan fasilitas kantor yang lebih aksesible bagi anak berkebutuhan khusus," tuturnya.
Khusus di sektor pendidikan tujuanya agar tidak ada lagi sekolah reguler yang menolak siswa disabilitas. Selain itu, peningkatan pelayanan terus dilakukan untuk anak penyandang disabilitas."Sektor pemerintahan wilayah juga diharapkan memberikan akomodasi yang layak untuk anak disabilitas," bebernya.
Sudah ada sekolah reguler penyelenggara pendidikan inklusi sebanyak 365 sekolah di seluruh DIY. Sekolah tersebut terdiri dari jenjang SD-SMA/SMK.Untuk jumlah siswa ada 2823 siswa berkebutuhan khusus se DIY," jelasnya.
Di DIY juga terdapat SLB dengan total 81 sekolah. Total siswa disabilitas yang bersekolah di SLB sebanyak 5.054 siswa.Menurutnya, di DIY diduga masih banyak anak disabilitas yang belum mendapatkan pendidikan. Hal itu lantaran tiga hal hambatan atau alasan yang banyak terjadi di lapangan.
Pertama hambatan geografis yang merupakan jarak tempat tinggal anak disabilitas dengan sekolah yang relatif jauh. Kasus tersebut banyak ditemukan di daerah seperti Gunungkidul dan Kulon Progo."Hambatan sosial ekonomi, karena anak disabilitas itu berangkat sekolah kan juga butuh diantar dengan motor atau bahkan dengan mobil," tambahnya.
Hambatan lain, masalah budaya. Yakni masih adanya rasa malu karena masyarakat belum terbuka terhadap anak disabilitas.Bahkan masih ada stigma negatif dan akhirnya para orang tua malu. Sosialisasi advokasi tersebut akan berlanjut di wilayah-wilayah seluruh DIY.
Anggota DPRD DIY Imam Priyono menambahkan, pemerintah mempunyai keinginan di seluruh DIY tidak ada lagi kasus stunting hal itu dikarenakan merupakan salah satu penyebab anak berkebutuhan khusus."Negara harus hadir, tidak boleh ada lagi orang miskin, orang cacat yang semakin menderita," ujarnya.
Imam menegaskan pentingnya sebuah data kependudukan untuk memetakan anak berkebutuhan khusus di setiap wilayah. Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTK) mulai dari RW sehingga bisa dilihat jumlah anak berkebutuhan khusus di setiap RT."Kalau data itu sudah ada dan baik maka anak berkebutuhan khusus dan para orangtua langsung tahu jumlah anak berkebutuhan khusus di wilayahnya," tuturnya.
Perlakuan yang paling penting terhadap anak disabilitas adalah dengan cara mengetahui bakat dari anak tersebut.
Artinya, anak berkebutuhan khusus menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya orang tuanya saja."Kami bertugas membuat aturan-aturan yang bisa mengatasi permasalahan di masyarakat khususnya membantu anak berkebutuhan khusus," jelasnya. (oso/din)
Editor : Satria Pradika