Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pesan Tegas Gubernur DIY Sri Sultan HB X kepada para Lurah di Nayantaka, Bantu Orang Miskin dan Nganggur Sewa Tanah Kas Desa 

Winda Atika Ira Puspita • Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB
Sri Sultan HB X didampingi Paku Alam X bersalaman dengan abdi dalem Keraton Jogja dalam acara syawalan di Bangsal Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (7/5).
Sri Sultan HB X didampingi Paku Alam X bersalaman dengan abdi dalem Keraton Jogja dalam acara syawalan di Bangsal Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (7/5).

JOGJA -Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X terus mengingatkan para lurah di kabupaten di DIY untuk melakukan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) untuk kesejahteraan masyarakat di desa.

Penggunaan tanah desa lebih diprioritaskan bagi warga miskin maupun pengangguran. 

 

HB X mengatakan, siapapun lurah sejatinya tidak menyalahgunakan pemanfaatan TKD. Sebagian TKD disediakan bagi warga yang miskin dan masih menganggur.

Siapapun lurah menyalahgunakan tanah desa, tak akan mendapat perlindungan. Maka, tanah desa diharapkan untuk kepentingan mensejahterakan rakyat di desa. 

"Tanah desa bukan untuk kepentingan memperkayai diri sendiri, jangan disewakan kepada orang lain atau asing untuk keuntungannya sendiri, tapi malah rakyatnya terlewati," katanya saat bersilaturahmi dengan Nayantaka di Gedung Sekretariat Paguyuban Nayantaka Jetis Jogja Sabtu (18/05). 

 

HB X menjelaskan, bantuan dana istimewa yang dipinjamkan bagi warga miskin maupun pengangguran nantinya bisa bermanfaat menurunkan angka kemiskinan yang ada. Sehingga, pemakaian tanah desa digunakan secara bergilir, rentang waktu 3-4 tahun. 

 

"Tolong bantu orang miskin, orang nganggur, untuk sewa tanah kelurahan," ujarnya. 

 

Menurut Raja Keraton itu, dengan dana keistimewaan maka akan tumbuh pekerjaan-pekerjaan baru di desa. Pun akan menghilangkan asumsi bahwa pekerjaan hanya ada di kota. 

Baca Juga: Buntut Kepala Desa Korupsi Pemanfaatan TKD, Pemkab Magelang Ambil Tindakan Tegas Ini

Warga desa diminta mampu berdikari, memiliki pekerjaan atau usaha dengan memanfaatkan tanah desa untuk meningkatkan ekonomi khususnya daya beli atau konsumsi warga desa. 

 

"Belajarlah ke daerah yang sudah lebih dulu berhasil mengelola tanah desa, ke Nglanggeran, Mangunan, Gedangsari, Breksi maupun Kaliurang" jelasnya. 

 

Sementara Sekretaris II Nayantaka Wahyu Nugroho mengatakan, sekretariat Nayantaka menyediakan ruang-ruang diskusi antara kalurahan dengan lurah dan juga diskusi bagaimana melakukan implementasi kalurahan. 

 

"Nayantaka adalah sebagai rumah bagi seluruh paguyuban yang ada di DIY baik ditingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten," katanya. 

Lurah Sambirejo itu menyampaikan hasil inventarisasi di salah satu kelurahan, dimana kelurahan tersebut sudah melakukan inventarisasi di internal dengan tata kelola pemerintahan kalurahan menggunakan aplikasi yang bernama simpel desa. 

 

"Sehingga ketika masyarakat membutuhkan surat-menyurat, membutuhkan perizinan yang ditandatangani oleh lurah cukup menggunakan input saja," tambahnya. 

 

Selain itu kelurahan tersebut juga telah memiliki website, instagram dan facebook dalam rangka keterbukaan publik dan informasi kegiatan-kegiatan di tingkat kelurahan. (wia)

Editor : Heru Pratomo
#pengangguran #kalurahan #Sri Sultan Hamengku Buwono HB X #tanah kas desa #orang miskin #gubernur diy #nayantaka diy