Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Telah Berikan Sosialisasi Lalu Lintas Hewan Kurban, Antisipasi Persebaran Antraks, Begini Sarannya...

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:55 WIB
Ilustrasi Antraks. Kasus antraks kembali terjadi di Gunungkidul
Ilustrasi Antraks. Kasus antraks kembali terjadi di Gunungkidul

JOGJA - Menjelang Idul Adha 2024 Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja telah mengadakan sosialisasi lalu lintas hewan kurban.

Tujuan sosialisasi tersebut salah satunya untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan penyakit hewan menular strategis yang dari tahun ke tahun menjelang Idul Adha potensi meningkat.

"Pada saat lalu lintas hewan tinggi seperti menjelang hari besar dan cuaca tidak baik kan peningkatan kasus PHMS biasanya meningkat. Sehingga tahun ini kita upayakan sosialisasi," ujar Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sri Panggati, Rabu (15/5/2024).

Peternak dan penjual hewan kurban di Kota Jogja telah diberikan sosialisasi terkait penjualan hewan yang sehat dan baik.

Selain itu, sosialisasi perihal peraturan kebijakan lalu lintas hewan di Kota Jogja.

"PHMS prioritas ada beberapa yaitu PMK, LSD, PPR, Brosilosis dan Antraks. Kalau kasus PMK dan LSD sudha mulai landai, namun beberapa waktu lalu masih ada kabupaten tetangga yang antraks. Sehingga itu menjadi kehati hatian kita," tuturnya.

Khususnya dua wilayah yaitu Kabupaten Sleman dan Gunungkidul yang kemarin terdapat kasus antraks diminta untuk uji lab hewan maupun daging perihal antraks.

Koordinasi uji lab tersebut sudah dikoordinasikan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja dengan Kabupaten terkait.

"Meskipun kemarin tertangani dengan baik, tetapi dulu kan juga ada beberapa berulang sehingga kami tekankan kepada mereka kalau (hewan) dari sana harus minta SKKH dan uji lab Antraks," jelasnya.

Hewan yang berasal dari luar Kota Jogja khususnya Kabupaten Gunungkidul dan Sleman harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Puskeswan atau Dinas Kesehatan yang membidangi hewan.

Menurut Sri Panggarti ditiap kabupaten sudah mempunyai lab sendiri untuk pengecekan tersebut.

"Sosilaisasi sudah kami lakukan bersama 40 pedagang dan peternak hewan kurban di Kota Jogja," ujarnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesra terkait pengaturan penjualan saat Idul Adha.

Nantinya akan diterbitkan surat Edaran yang mengatur tentang itu seperti surat izin perihal lokasi penjualan dan sebagainya.

"Kami ingin mendata tempat penjualan untuk mengecek kesehatan hewan, limbah dan lokasi jualan," tuturnya.

Sementara itu, salah salah seorang penjual hewan kurban di Kota Jogja, Noor Akbar menambahkan terkait SKKH melalui dokter hewan setelah dilakukan pengecekan.

Ia menyampaikan biasanya apabila terdapat hewan yang sakit atau bermasalah akan langsung didatangi oleh dinas terkait untuk dilakukan pengecekan seperti tahun lalu.

"Karena saya sudah berjalan dua bulan, jadi dari kemarin sudah ada dokter ke kandang dan mengecek keseluruhannya," ujarnya.

Akbar menyampaikan telah meminimalisir hewan kurban yang masuk dari luar Kota Jogja. Hal tersebut dikarenakan untuk mengantisipasi tertularnya penyakit hewan kurban yang audah berada di kandangnya.

"Kita kan tidak tahu asal usul hewanya kalau di pasar. Yang kedua kalau ada hewan baru lagi yang datang kan istilah jawanya 'mambu anyar' takutnya hewan di kandang akan berubah," jelasnya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#antrax #idul adha #antraks #idul kurban