Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

SEGERA LAPOR! Temukan Oknum Pembuang Sampah Liar di Yogyakarta, Pemprov Siapkan Kanal Aduan Persoalan Sampah

Winda Atika Ira Puspita • Rabu, 8 Mei 2024 | 22:06 WIB
Pekerja mengangkut sampah yang sudah menumpuk berhari-hari di salah satu sudut Pasar Beringharjo sisi timur, Kota Jogja, Senin (6/5).
Pekerja mengangkut sampah yang sudah menumpuk berhari-hari di salah satu sudut Pasar Beringharjo sisi timur, Kota Jogja, Senin (6/5).

RADAR JOGJA - Pemprov DIY telah menyiapkan kanal aduan pelayanan publik untuk masyarakat, salah satu prioritasnya untuk menangani persoalan sampah.

Masyarakat yang melihat ada oknum pembuang sampah secara diam-diam diminta memotret dan kirim ke kanal aduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan e-lapor.

Sekprov DIY Beny Suharsono mencontohkan seperti halnya saat masa liburan, jika ada parkir nuthuk, harga melambung tinggi, masyarakat bisa memotret dan melaporkan, begitu pula dalam masalah sampah ini.

"Kan kita punya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan e-lapor," katanya Selasa (7/5).

Beny menjelaskan tanggung jawab pengawasan pembuangan sampah liar bukan hanya dari personel Satpol PP saja, mengingat jumlahnya yang terbatas.

Maka pengawasan dibutuhkan dari peran semua pihak termasuk masyarakat umum.

"Pengawasan kita semua, mau idul fitri kan ramai nek enten parkir nuthuk pripun, harga melambung tinggi ya sederhana saja foto laporkan," ujarnya.

Pemprov DIY berharap persoalan sampah ini selesai pada taraf pengolahan.

Bukan pembuangan yang semena-mena oleh warga atak oknum tak bertanggung jawab.

Hal ini juga belajar pengalaman dari tragedi sampah dibuang ke bekas lahan galian tambang oleh oknum pengangkut truk ke Gunungkidul.

Informasinya sampah kiriman dari Jogja dan Sleman.

"Kalau ada kejadian misalnya malam atau dini hari ke sana ya nggak boleh harus dilakukan kerjasama antardaerah pengelolaan sampah. Kita ingin sampah itu tidak buang tapi diolah," jelasnya.

Menurutnya, pemprov tidak akan tinggal diam terkait kebijakan desentralisasi penuh pengelolaan sampah secara mandiri di wilayah Kartamantul yang telah berlangsung sejak 1 Mei lalu.

Kewenangan terkait kebijakan tersebut akan dibagi-bagi, agar segera tuntas masalah pengelolaan sampah mandiri.

"Ada PR yang lebih besar misal kemiskinan, gap antarwilayah dan lain-lain," tambahnya.

Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan, paska diterapkannya desentralisasi pengelolaan sampah ke masing-masing kota/kabupaten di DIY, Pemkot Jogja menjadi pihak yang paling dipusingkan.

Apalagi, Kota Jogja hanya memiliki luas wilayah 32,5 kilometer persegi atau 1,025 persen dari luas wilayah DIY. Itu pun wilayahnya didominasi perkotaan yang padat penduduknya.

"Memang semenjak desentralisasi yang paling pusing itu Kota Jogja karena dengan luasan segitu, padat penduduknya, kami tidak punya cukup lahan untuk membangun TPS," katanya.

Kendati begitu, pemkot tetap berupaya, saat ini progress yang dilakukan tiga TPST sudah dibangun dan dalam waktu dekat akhir pekan ini salah satu TPST itu akan operasional lagi.

Sehingga ada 2 TPST yang operasional untuk pengelolaan sampah.

"Tapi itu belum bisa mengkover seluruh sampah yang ada di kota. Saya sampaikan bahwa kita kerjasama dengan pihak lain, dengan kemitraan dan sebagainya," tambahnya. 

Editor : Bahana.
#buang sampah #Pemprov DIY #layanan aduan #Yogyakarta #Sampah Jogja #persoalan sampah #Sampah #Jogjakarta