Capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan berbagai program pengelolaan sampah.
Dilansir dari Warta Jogja, Sejak 1 Mei 2024, DIY menutup layanan penampungan sampah regional TPA Piyungan.
Hal ini mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang baru, berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, pengolahan, dan fasilitasi pengolahan sampah.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dalam pengelolaan sampah dengan prinsip "hamemayu hayuning bawana" (melestarikan alam dan lingkungan).
Peran aktif masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya, seperti melalui Biopori, Losida, ember tumpuk, dan gerakan Mbah Dirjo, menjadi kunci keberhasilan.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengoptimalkan pengelolaan sampah anorganik melalui 666 bank sampah yang tersebar di seluruh wilayahnya.
Selain itu, 3 TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dibangun untuk mengolah sampah sebanyak 70 ton per hari dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF).
RDF kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di berbagai wilayah.
Meskipun telah menunjukkan kemajuan pesat, Yogyakarta masih dihadapkan pada tantangan dalam pengelolaan sampah.
Dengan jumlah penduduk yang padat, dibutuhkan teknologi pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan dan hemat ruang.
Gubernur DIY dan Dirjen PSLB3 KLHK mengapresiasi komitmen Kota Yogyakarta dalam pengelolaan sampah.
Diharapkan kota/kabupaten lain di DIY dapat terinspirasi dan bersama-sama mendorong masyarakat untuk memaksimalkan upaya memilah dan mengolah sampah.
Diharapkan organisasi perempuan seperti PKK dan Dharma Wanita dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan menggerakkan masyarakat untuk terus mengolah sampah.
Perempuan memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah dan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Editor : Bahana.