RADAR JOGJA - Posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo dan Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti segera berakhir 22 Mei mendatang. Pemprov DIY tak akan memperpanjang keduanya. Kini sedang dipersiapkan nama-nama calon pengganti mereka dan segera dilantik tepat berakhirnya masa jabatan.
Sekprov DIY Beny Suharsono mengatakan, sejumlah nama telah disodorkan ke Kemendagri untuk mengisi posisi Pj Wali Kota Jogja dan bupati Kulon Progo. Saat ini masih menunggu keputusan dari pusat terkait nama-nama yang disetujui. Ada tiga nama calon pengganti yang dikirimkan.
"Tahapannya sudah kita proses, kan harus mendapatkan persetujuan Mendagri. Butuh waktu di sana. Yang diminta juga bukan hanya Jogja, tapi seluruh Indonesia," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, kemarin (3/5).
Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan penjabat (pj) wali kota maupun bupati maksimal satu tahun. Namun masa jabatan itu dapat diperpanjang dengan orang yang sama maupun orang yang berbeda, mengacu evaluasi pelaksanaan tugas para Pj.
Pemprov telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo dan Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti. "Kita sudah mengevaluasi baik kota maupun Kulon Progo. Secara administrasi juga sudah bersurat ke Mendagri untuk mendapatkan arahan tentang penyegaran baik di kota maupun Kulon Progo," ujarnya.
Beny menyebut posisi Pj keduanya telah dievaluasi dan harapannya tepat 22 Mei telah ada calon nama pengganti, agar kemudian tidak ada kekosongan kepala daerah di Kota Jogja dan Kulon Progo. "Jadi tidak boleh ada kekosongan. Tanggal 22 (Mei) itu akan terjadi perpanjangan atau penggantian. Yang Kulon Progo sudah sangat tegas ada pergantian, karena secara langsung disampaikan Ngarsa Dalem di acara Syawalan. Mungkin juga di kota, dievaluasi," jelasnya.
Terlebih di kota, Beny menilai selama ini ramai pemberitaan baliho dan isu majunya Pj Wali Kota Jogja mencalonkan diri menjadi wali kota serta lain sebagainya. Sehingga, hal ini menjadi bahan evaluasi pula.
"Begitu juga kota, selama ini kan ramai baliho dan sebagainya. Ya itu jadi bagian evaluasi kalau itu benar benar terjadi gambar-gambar dan sebagainya kita akan evaluasi supaya benar-benar netral. Kemarin pemilu saja berusaha netral kok, apalagi untuk skup yang lebih kecil kita jaga ASN jangan di bawa ke sana kemari," terangnya.
Pemprov DIY menyiapkan tiga nama calon pengganti Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulon Progo. Namun dia enggan membeberkan. Sekarang nama-nama yang sudah berada di pusat itu tinggal menunggu tahapan arahan dari Mendagri untuk nama-nama yang disetujui dan melakukan rotasi Pj sebelumnya ke jabatan awal.
"Lho kan jabatannya tidak dilepas, masih kepala dinas perhubungan (Ni Made Dwipanti Indrayanti). Pak Singgih masih kepala dinas pariwisata," tambahnya. (wia/laz)