Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Seratus Pelaku UMKM Warga Ngampilan Kota Jogja Menjadi Target Penerima Manfaat Akses Reform GSRA, Sebagian Dapat Pendampingan Digital Marketing

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 23 April 2024 | 17:09 WIB
NAIK KELAS: Suasana pendampingan digital parketing Para pelaku UMKM di Kantor Pertanahan Kota Jogja, Senin (22/4/2024).
NAIK KELAS: Suasana pendampingan digital parketing Para pelaku UMKM di Kantor Pertanahan Kota Jogja, Senin (22/4/2024).

JOGJA - Sebanyak seratus kepala keluarga (KK) usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang sebagian besar warga Kemantren Ngampilan, Kota Jogja, menjadi target penerima manfaat kegiatan akses reform dalam Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang diadakan Kantor Pertanahan Kota Jogja.

Beberapa perwakilan pelaku UMKM dihadirkan dalam giat pelatihan digital marketing yang diadakan Kantor Pertanahan Kota Jogja bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY di Aula Lantai II Kantor Pertanahan Kota Jogja, Senin (22/4/2024).

"Kami berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Jogja Rudi Prihantoro, Senin (22/4/2024).

Acara diawali dengan penggabungan puzzle oleh Menteri ATR/BPN secara daring dan diikuti oleh sleuruh peserta.

Puzzle tersebut merupakan simbol sinergi dan kolaborasi.

"Khusus disini nanti akan dikanjutkan giat pendampingan digital marketing untuk UMKM yang telah menerima mandaat kegiatan akses reform," tuturnya.

Dalam sambutanya, Rudi juga menyampaikan beberapa capaian yang diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Jogja dalam melaksanakan kegiatan Reforma Agraria.

Menurutnya, pada tahun 2021 telah dilaksanakan kegiatan akses reform di Kelurahan Giwangan.

"Mulai tahun 2023, merambah ke Kelurahan Ngampilan dengan target seratus KK pelaku UMKM," tandasnya.

Pendampingan digital marketing tersebut merupakan salah satu inplementasi pelaksanaan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Perpres tersebut mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset dan penataan akses yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan kemakmuran rakyat.

"Dari hasil pemetaan sosial diketahui bahwa sebagian besar pelaku UMKM di Kelurahan Ngampilan bergerak di bidang usaha kuliner dan kerajinan seperti ecoprint," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto menambahkan, adanya sinergi agraria tersebut lahan yang ada di sekitar UMKM bisa membawa manfaat bagi mereka.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya mengatur tenantang tanah atau lahan, tetapi juga sumber daya manusia (SDM).

"Ngampilan kita pilih karena UMKM banyak dan potensial dengan berbagai hiterogenitas produknya. Harapannya bisa diduplikasi oleh kemantren-kemantren yang lain. Ini berlanjut," ujarnya.

Dengan adanya pendampingan tersebut, ia berharap, pelaku UMKM dapar mengerti dan paham mengenai digital marketing untuk mendukung jualanya.

Selain itu, ketika UMKM sudah bisa maka besar harapan pelaku UMKM lain bisa belajar dengan yang sudah bisa, lanjutnya.

"Jadi, hubunganya adalah bagaimana lahan-lahan yang dekat dengan UMKM bisa membawa manfaat dengan program ini," paparnya. (oso)

Editor : Amin Surachmad
#Kota Jogja #kantor pertanahan #pelaku umkm #GSRA #penerima manfaat