JOGJA, RADAR JOGJA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Hal tersebut telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY pada Januari lalu.
Rekrutmen CASN dan PPPK 2024 akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah DIY akan berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan ketersediaan formasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Rekrutmen CASN dan PPPK 2024 akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem online.
Calon pelamar dapat mendaftarkan diri melalui portal SSCASN BKN.
Berikut adalah informasi terkait rekrutmen CASN dan PPPK 2024 di Provinsi DIY:
Jadwal
- Pengumuman pembukaan seleksi: Mei 2024
- Pendaftaran online: Mei-Juni 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: Juli 2024
- Masa sanggah hasil seleksi administrasi: Juli-Agustus 2024
- Pengumuman hasil sanggah hasil seleksi administrasi: Agustus 2024
- Pelaksanaan seleksi SKD: September-Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi SKD: November 2024
- Pelaksanaan seleksi SKB: Desember 2024 -Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi SKB: Februari 2025
- Pengumuman kelulusan akhir: Maret 2025
Formasi
- CASN: PNS
- PPPK: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari suatu jabatan dalam masa 18 (delapan belas) bulan sejak TMT pengangkatan dalam jabatan terakhir
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
Baca Juga: Pengajuan Formasi ASN Pemkab Sleman Didominasi Tenaga Teknis
Dokumen yang Dibutuhkan
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Surat lamaran
- Curriculum vitae (CV)
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Sertifikat kompetensi (jika diperlukan)
Editor : Bahana.