Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Minimalisasi PSU dan PSL di Pilkada Serentak, Bawaslu DIY Jadikan Evaluasi Pemilu 2024 Sebagai Bahan Persiapan

Winda Atika Ira Puspita • Minggu, 24 Maret 2024 | 22:30 WIB
SERENTAK: Warga melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman kemarin (24/2). PSU dan PSL serentak dilakukan di 23 TPS
SERENTAK: Warga melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman kemarin (24/2). PSU dan PSL serentak dilakukan di 23 TPS

JOGJA - Bawaslu DIY berupaya meminimalisasi potensi pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) November mendatang.

Salah satunya dengan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara ad hoc namun skemanya masih menunggu Bawaslu RI.

Kepala Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY Ummi Illiyana mengatakan, sejumlah hal telah dievaluasi pada Pemilu 2024.

Salah satunya soal rancangan daftar pemilih tetap (DPT) dan Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. 

Penunjukan Pantarlih dan penetapan DPT memang sudah berjalan dengan optimal selama pemilu lalu.

Hanya, masih saja ada  insiden salah tanggap yang berujung pada dilaksanakannya 17 PSU dan 6 PSL di sejumlah titik di DIY.

"Kapasitas SDM dari penyelenggaraan ad hoc juga akan kami tingkatkan, karena ada beberapa PSU dan PSL, ya, di DIY, akan kami minimalisasi agar di pilkada tidak terjadi," katanya Minggu (24/3).

Ummi menjelaskan, terkait penyelenggara badan ad hoc yang bertugas pada Pilkada serentak nanti, pihaknya masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait dengan apakah badan ad hoc Pemilu 2024 tetap digunakan atau dilakukan seleksi baru.

"Kita masih menanti dari pusat bagaimana badan ad hoc kita, apakah panwascam pemilu sekarang tetap dilanjutkan untuk pilkada atau rekrut baru. Yang jelas kami sudah siapkan skema apapun bentuknya, evaluasi dari pemilu akan kami tindak lanjuti di pilkada," jelasnya.

Ummi menyebut saat ini penyelenggara pemilu masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan hasil pemilu sembari mempersiapkan tahapan pilkada. 

Menurutnya, meskipun terdapat salah satu peserta Pemilu dan partai politik yang tengah mengajukan sengketa hasil pemilu di MK, hal itu tidak akan mengganggu jalannya maupun persiapan pilkada serentak.

Baca Juga: Jalani Latihan Perdana di Vietnam, Begini Tanggapan Wita Sulaeman

Jadwalnya tetap akan digelar pada November mendatang di kabupaten kota di DIY. 

"Tidak akan molor pilkadanya, karena sudah terjadwal kalau pun ada keputusan di luar ekspektasi itu di tahapan tetap sudah diperhitungkan," jelasnya. 

Adapun, pada pilkada mendatang, Kabupaten Sleman menjadi salah satu daerah yang akan menjadi fokus Bawaslu DIY.

Sebab, selain tempat berkumpulnya banyak kampus dan mahasiswa, di Sleman juga banyak terdapat tokoh-tokoh nasional yang akan mengikuti penyelenggaraan pilkada. 

"Evaluasi kita dari pemilu akan kita siapkan di pilkada untuk persiapan supaya lebih lancar dan optimal," tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#Pilkada #psl #psu #bawaslu diy