RADAR JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara soal kerusakan ruas Jalan Godean-Ngapak yang didemo warga (17/3) karena puluhan tahun tak diperbaiki. Dinas terkait diminta memperbaiki dan jika belum ada anggaran maka dilakukan penambalan dulu.
HB X mengatakan, perbaikan atau peningkatan Jalan Godean masih berproses. Pada prinsipnya telah masuk proses lelang. Pekerjaannya menjadi tanggung jawab provinsi. "Kan itu baru dilelang, selesai awal April. Ya diambil provinsi (pekerjaannya)," tandasnya saat ditemui di kantor DPRD DIY, kemarin (19/3).
Raja Keraton ini menanggapi keluhan dan demo yang dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Jaga Warga Moyudan dan Minggir. Warga menilai jalan yang rusak puluhan tahun itu tak ada perhatian pemerintah. Padahal sering menelan korban jiwa.
"Ya, diperbaiki. Yang penting tambal dulu. Kalau anggarannya belum ada, supaya tidak ada yang kejeglong (jatuh)," ujar bapak lima puteri ini.
HB X tak menampik jika perbaikan jalan provinsi yang rusak itu masih terkendala akibat keterbatasan anggaran. Di samping itu, waktunya juga harus menyesuaikan dengan perencanaan anggaran di bulan tertentu saat penyusunan APBD.
"Perbaikan kan nanti tergantung waktunya anggaran. Kalau belum ada waktunya anggaran juga susah, tapi yang penting ditambal dulu. Kalau hujan (agar) tidak ada korban, orang kan belum tentu tahu kalau itu berlubang," ungkap HB X.
Terpisah, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, perbaikan Jalan Godean yang rusak itu sudah dianggarkan oleh Komisi C kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY. Namun jalan yang diperbaiki baru sepanjang 1,5 km.
Sebab, masih terkendala dengan keterbatasan anggaran. Namun demikian, setidaknya kemampuan anggaran DIY masih bisa dialokasikan kepentingan perbaikan itu, meski bertahap.
"Kemampuan anggaran di DIY kita coba berikan pada masyarakat, hanya kebutuhan satu per satu itu sulit, mesti ada keseimbangan. Paling tidak jalan yang punya kabupaten kita selesaikan. Jadi kelihatan yang punya provinsi seperti apa dan pusat seperti apa. Jika kami ada kendala, juga minta bantuan ke pusat untuk perbaiki jalan yang rusak," tambah Nuryadi.
Sementara itu, peningkatan Jalan Godean terus diupayakan diperbaiki secara bertahap. Pemprov DIY terus berupaya menyelesaikan permasalahan terkait anggaran yang selama ini menjadi kendala untuk peningkatan jalan itu.
Ruas yang bakal diperbaiki tahun ini sepanjang 1,5 km dikerjakan dengan anggaran APBD murni Rp 11 miliar. Ini ada di sebelah barat Pasar Godean mulai dari Jembatan Sambirejo 2 sampai sekitar SPBU Sidorejo.
Sekprov DIJ Beny Suharsono mengatakan, sejatinya ruas Jalan Godean memiliki panjang kurang lebih 15,175 km. Mulai Demak Ijo sampai Kebon Agung. Ruas jalan itu terbagi tiga kategori menurut evaluasi Desember 2023.
"Kategori baik itu ada nol koma sekian persen, kemudian rusak ringan, rusak sedang. Rusak beratnya nggak ada," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, kemarin (19/3).
Beny menjelaskan, ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat berada di ruas jalan 6,5 km. Kemudian tahun 2022 bertahap ada anggaran, namun hanya mampu setengah kilometer saja. "Tahun 2023 direncanakan baru muncul tahun ini kurang lebih Rp 11 miliar mampu untuk 1,5 km. Bagaimana 5 km kelanjutannya?," ujarnya.
Sebelumnya Pemprov DIY sudah mengajukan permohonan bantuan pemerintah pusat melalui dana Inpres Jalan Daerah (IJD). Namun, ruas Jalan Godean belum lolos masuk verifikasi seluruhnya. Dengan alasan kemampuan anggaran nasional atau pusat belum memenuhi, maka tertunda untuk IJD ruas Jalan Godean.
"Lalu harus ada cara lain untuk memuluskan jalan itu karena kita paham layanan itu utama di Jogja, kerusakan sedikit sudah ramai," jelasnya.
Kendati begitu, pemprov tak tinggal diam. Hingga saat ini masih mengupayakan permohonan melalui dana alokasi khusus (DAK) untuk peningkatan jalan. Terlebih, pada rapat regional bidang pekerjaan umum, peningkatan jalan sudah menjadi prioritas.
Namun, lagi-lagi ini harus menunggu lantaran akan ada peralihan pemerintahan baru di tahun 2025. "Apakah yang sudah menjadi prioritas akan tertunda lagi, kita sama-sama menunggu," jelasnya.
Demikian pula jika dalam usulan DAK tidak ada prioritas peningkatan jalan provinsi tersebut, pemprov tetap bersikukuh mengusulkan. Pun melalui dana IJD dengan syarat yang paling diperlukan.
Misalnya, kriteria-kriteria yang bisa terpenuhi seperti kebutuhan mendesak, kondisinya ramai sekali untuk lalu lintas, untuk akses jalan baik dari Kulon Progo maupun Sleman barat ke arah kota. Seluruhnya diklaim merupakan akses ekonomi.
"Kita tetap ngeyel dengan logika yang kita sampaikan. Saya tidak bicara dais (dana keistimewaan) atau reguler, tapi APBD bisa didayagunakan sampai ke sana (peningkatan jalan provinsi). Seperti tadi wujudnya kita sampainya baru 1,5 km APBD murni," terangnya.
Menurutnya, pemanfaatan dais untuk keperluan peningkatan Jalan Godean khususnya perlu pertimbangan matang berkaitan dengan satuan ruang strategis (SRS) keistimewaan.
"Karena kalau dais nanti bicaranya harus area strategis, nanti bisa jadi ramai berpolemik lagi. Tapi APBD kita serahkan kesana, syukur bisa nata tahun 2025. Antisipasinya tetap gitu," sambungnya.
Oleh sebab itu, sembari menunggu proses pengajuan anggaran pihaknya melakukan upaya konkret berupa pemeliharaan dengan tambal sulam jalan yang rusak dan berlubang. Setidaknya, upaya ini bisa memimalisasi kecelakaan yang ada di sana.
"Karena yang 1,5 km saja butuh Rp 11 miliar. Kalau 6,5 kalkulasi hitungan matematik kemampuan kita sangat terbatas. Tambal sulam kami upayakan sesegera mungkin, kalau pengaspalan harus lelang," tambahnya.
Menurut evaluasi terakhir Dinas PUPESDM DIY per 2023 lalu, titik kerusakan Jalan Godean-Ngapak diperparah karena cuaca, di mana hujan dengan intensitas tinggi terus terjadi. Imbasnya air hujan yang semestinya masuk saluran air hujan namun tidak terbangun dengan baik. (wia/laz)