JOGJA - Kelurahan Rejowinangun resmi dikukuhkan menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) kedua setelah Kelurahan Giwangan di Kota Jogja. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja juga mengukuhkan 12 relawan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) di Kelurahan Rejowinangun sebagai uoaya menciptakan lingkungan anti kekerasan.
"Jadi nanti antara program-program pembangunan yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran semua akan berbasis pada pengarusutamaan gender dan kepedulian terhadap anak-anak,” ujar Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin, Rabu (6/3/2024).
KRPAA adalah Kelurahan yang mengintegrasikan program perlindungan pemberdayaan perempuan serta program perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal tersebut untuk menjalankan program pemguatan pemberdayaan masyarakat dengan perspektif gender dan hak-hak anak.
"Kita pastikan bahwa teman-teman relawan bergerak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," tuturnya.
Selain itu untuk menggerakan ekonomi, pohaknya juga akan memberdayakan perempuan. Upaya terswbut akan diwujudkan melalui pelatihan-pelatihan terhadap kelompok wanita di Kelurahan Rejowinangun.
"Forum anak kota juga akan kita gerakan untuk berkiprah di kelurahan untuk berani menjadi pelopor dan pelapor kekerasan terhadap perempuan dan anak,” bebernya.
Pencanangan Kelurahan KRPPA Rejowinangun telah diinisiasi sejak tahun 2023 dengan sosialisasi dan fokus grup diskusi untuk memastikan memenuhi indikator KRPPA. Indikator tersebut sudah terpenuhi di Kelurahan Rejowinangun.
"Ada 10 indikator KRPPA antara lain adanya kelompok usaha perempuan, forum anak, tempat pengaduan bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, serta ada tidaknya pekerja anak dan perkawinan anak," tandasnya.
"Rejowinangun kita canangkan yang kedua sebagai KRPPA setelah pada 2023 kemarin kita canangkan KRPPA untuk Giwangan,” imbuhnya.
Terkait pengukuhan 12 relawan Sapa di Kelurahan Rejowinangun, pihaknya menyampaikan tugas dari relawan Sapa adalah fokus pada promotif dan preventif terkait menciptakan lingkungan antikekerasan, peduli perempuan ramah anak. Termasuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta eliminasi hak-hak anak.
"Kekerasan di Kota Jogja didominasi dengan korban perempuan dan anak. Jadi kira harus berkomitmen untuk mengatasi dan mencegah hal tersebut," pungkasnya
Sementara itu Lurah Rejowinangun Handani Bagus Setyarso berharap dengan deklarasi KRPPA dan pengukuhan Relawan Sapa dapat memberikan kesadaran masyarakat Rejowinangun terkait pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan. Sehingga hak anak dan lerempuan masyarakat Kelurahan Rejowinangun dapat terpenuhi.
“Relawan ini menjadi mitra dan ujung tombak kita untuk mengantisipasi agar di wilayah Kelurahan Rejowinangun tidak ada masalah terkait itu,” jelasnya (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin