JOGJA - Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat kecamatan telah naik ke tingkat kabupaten.
Di wilayah DIY, dua kabupaten telah memulai penghitungan suara yakni Gunungkidul dan Kulon Progo. Ini ditarget 2 sampai 3 hari ke depan selesai, terhitung sejak Selasa (27/2).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulatsih mengatakan, untuk rekapitulasi suara pemilu sekarang sudah sampai direkapitulasi tingkat kabupaten.
Hanya, baru dua kabupaten yang sudah memulai rekap penghitungan sejak Selasa (27/2).
"Hari ini yang sudah mulai rekap itu Gunungkidul sama Kulon Progo. Trus besok yang tiga kabupaten/kota mulai rekap tanggal 28 yaitu Sleman, Bantul sama Kota Jogja," katanya Selasa (27/2).
Pelaksanaan rekapitulasi suara pemilu memiliki 4 tingkat yakni kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Rangkaian ini berlangsung selama sekitar 1 bulan yaitu 15 Februari-20 Maret 2024.
Tri menjelaskan untuk proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten ini setelah menerima kotak suara tersegel merupakan rekap hasil penghitungan dari tingkat kecamatan.
"Pertama kan kotak rekap yang dari kecamatan sudah sampai di kabupaten, itu dibuka isi kotaknya, namanya dihasil kecamatan. Dari 5 jenis pemilu itu dibacakan diforum (rapat) pleno di kabupaten," ujarnya.
Sebelum menggelar rapat pleno, terlebih dulu menyusun rapat pleno dengan membagi jumlah kecamatan dalam wilayahnya agar dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal tahapan.
Rapat pleno dihadiri oleh saksi, Bawaslu kabupaten/kota, dan panitia pemilih kecamatan (PPK).
Selain itu, dapat dihadiri oleh pemantau pemilu terdaftar, masyarakat, dan atau instansi terkait, serta wartawan.
"Trus nanti operator kabupaten buka Sirekap, trus datanya dicocokin antara di hasil kecamatan yang ada di dalam kotak yang dibacakan oleh PPK itu dengan Sirekapnya dicocokkan. Ya, langsung pembacaannya nanti tiap kecamatan ganti-ganti, kecamatan A, B, C, sampai selesai," jelasnya.
Adapun, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten itu sudah termasuk dengan rekapan dari pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) yang dilakukan di 3 kabupaten/kota yakni Sleman, Bantul, dan Kota Jogja.
"Data yang dibawa ke kabupaten ini sudah bersama dengan hasil PSU sudah didalamnya. Datanya yang lama sudah diganti (yang baru) dilakukan di kecamatan," terangnya.
Menurutnya, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ini sudah dapat dilihat hasil suara yang unggul sekitar 2 sampai 3 hari ke depan.
Namun, hasil yang baru bisa dilihat baru untuk calon anggota legislatif (caleg) DPRD tingkat kabupaten dan provinsi saja.
Sedangkan untuk DPRD RI, DPD serta presiden dan wakil presiden baru bisa dilihat nanti saat rekapitulasi di tingkat provinsi.
"Kalau yang rekap di kabupaten semuanya 5 jenis pemilu direkap. Hanya nanti setelah selesai hasil yang disampaikan ke KPU provinsi yang 4 jenis pemilu, yang satu jenis pemilu kabupaten kan sudah nggak dinaikkan karena angkanya sudah selesai di kabupaten," tambahnya.
Adapun target rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten ini selesai sekitar 2-3 hari ke depan.
Sementara untuk Kabupaten Sleman dan Bantul dimungkinkan waktunya akan lebih lama lantaran jumlah kecamatan yang lebih banyak.
Rekapitulasi tingkat provinsi baru akan dimulai sekitar 3 atau 4 Maret mendatang.
"Ya nanti kita lihat (berapa lama di tingkat provinsi), kita maksinal dua hari selesai. Kita beri waktu rentang biar nanti kalau ada masalah masih ada cadangan hari," imbuhnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad