Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU DIY Beri Santunan Rp 46 Juta kepada Petugas Linmas yang Meninggal

Adib Lazwar Irkhami • Sabtu, 24 Februari 2024 | 14:00 WIB
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

 

RADAR JOGJA - KPU DIJ memastikan akan memberikan santunan bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang sakit atau meninggal dunia sesuai dengan ketentuan. Di DIJ jumlah petugas yang sakit ada 55 orang, dan satu anggota Satlinmas di Candibinangun, Pakem, Sleman meninggal dunia karena kelelahan.


Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIJ Sri Surani mengatakan, selama proses Pemilu 2024 ada 55 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sakit. Dan satu petugas Satlinmas di Candibinangun meninggal dunia.


Kepada petugas Satlinmas yang meninggal dunia itu, KPU setempat sudah memberikan santunan total Rp 46 juta untuk biaya pemakaman dan tali kasih kepada keluarganya kemarin (23/2). "Penyebab Pak Sakidi yang Satlinmas itu meninggal dunia karena kecapekan. Dari H-1 pemilu sudah jaga TPS dan ikut mengamankan logistik. Malam setelah penghitungan harus antar logistik ke kecamatan," katanya Jumat (23/2).


Rani menjelaskan tak hanya kepada petugas yang meninggal dunia, informasi lain juga dihimpun melalui koordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk memperbaharui informasi teranyar jika ada petugas yang sakit. Data yang dihimpun, ada 55 petugas penyelenggara pemilu sakit. "Mulai kecapekan, terpeleset saat bertugas maupun kecelakaan," ujarnya.


Dia menyebut, beberapa dari petugas yang sakit itu bahkan ada yang sampai dioperasi. Berkaitan dengan hal ini, KPU memastikan akan memfasilitasi untuk biaya pengobatan dan santunannya. "Bagi petugas yang sudah masuk JKN tentu kita bantu urus jaminan kesehatannya dari BPJS. Tapi bagi yang mandiri, KPU ada santunan tapi harus lewat verifikasi," jelasnya.


Untuk petugas pemilu yang belum terkover BPJS Kesehatan, mekanismenya harus diperiksa lebih dahulu oleh dokter untuk memastikan jenis dan bentuk bantuan apa yang akan diberikan. "Jadi kami harus rinci dan cermat berkaitan pemberian santunan itu. Harus dipastikan masih dalam rentang karena bekerja. Kalau KPPS masih dalam masa kontrak," terangnya.


Kendati begitu, sebagian besar petugas pemilu yang sakit sudah banyak yang pulang ke rumah dan hanya satu dua yang masih di rawat di rumah sakit. "Untuk petugas yang sakit ringan seperti mual dan pusing, sudah ada yang kembali bekerja untuk melanjutkan tahapan pemilu. Kami juga apresiasi Dinas Kesehatan masing-masing daerah yang juga sangat responsif di lapangan," tambahnya. (wia/laz)

Editor : Satria Pradika
#KPPS #Satlinmas Meninggal #pemilu 2024 #BPJS Kesehatan #kpu dij