Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Musnahkan Dokumen Laporan Keuangan, PMI Kota Jogja Tak Kaget Munif Tauchid Dijadikan Tersangka oleh Kejari

Heru Pratomo • Sabtu, 17 Februari 2024 | 01:00 WIB
Plt Ketua PMI Kota Jogja Haka Astana
Plt Ketua PMI Kota Jogja Haka Astana

 

RADAR JOGJA - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jogja tak kaget dengan penetapan tersangka Munif Tauchid oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja. Karena kepengurusan PMI Kota Jogja saat ini merasakan dampak yang dilakukan Munif tersebut.

 

Munif ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi pada Kamis (15/2). Jaksa Penyidik pada Kejari Kota Jogja telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Munif menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Munif pun ditahan di LP Kelas II A Yogyakarta tehadap tersangka MT selama 20 hari sejak 15 Februari sampai 5 Maret 2024.

 Baca Juga: KPU DIY Dalami Penyebab Meninggalnya Linmas di TPS Sleman untuk Kemungkinan Ada Santunan, Suplai Multivitamin Telah Dilakukan Pemprov

Terkait hal itu, PLT Ketua PMI Kota Jogja Haka Astana mengatakan, perbuatan yang disangkakan kepada Munif memang terjadi di lingkungan PMI Kota Jogja. Yaitu pemusnahan dokumen laporan keuangan milik PMI Kota Jogja. Karena itu permintaan untuk dilakukan audit keuangan di PMI Kota Jogja tak bisa dilakukan.

 

"Saat KAP (kantor akuntan publik) kami minta mengaudit tidak sanggup karena tidak ada dokumennya, yang ternyata sudah dimusnahkan itu," kata Haka saat dimintai tanggapannya Jumat (16/2).

Haka menyebut, sesuai terpilih dalam musyawarah kota PMI, HP sendiri tidak bisa langsung mengkoordinir kegiatan PMI Kota Jogja. Itu karena kesibukannya sebagai Wakil Wali Kota Jogja saat itu. Hingga HP menunjuk empat orang sebagai pelaksana tugas harian PMI Kota Jogja. Salah satunya adalah Munif Tauchid, yang juga pengurus PMI Kota Jogja periode sebelumnya.

 

"Dari cerita Pak Heroe itu kami tahu jika beliau juga sulit mengakses dokumen-dokumen milik PMI Kota Jogja, hingga akhirnya memilih untuk mengundurkan diri," ungkapnya.

 Baca Juga: Rusia Dikabarkan Sedang Mengembangkan Nuklir di Luar Angkasa. Bikin Panik ?

Ketika diinvestigasi secara internal barulah diketahui jika dokumen-dokumen tersebut diminta dimusnahkan oleh Munif. Hal itu diketahui dari cerita para staf PMI Kota Jogja yang diminta untuk mengundang UD Sregep dan mengumpulkan dokumen keuangan untuk dimusnahkan.

 

Hal itu juga berdampak pada kepengurusan baru yang tetiba mendapat tagihan dari vendor. Bahkan nilainya mencapai Rp 7,7 miliar. Untuk membuktikan kepengurusan baru bahkan harus mengecek rekening koran. Karena itu pula, kepengurusan baru di bawah Plt Ketua PMI kota Jogja mengajukan permintaan audit ke badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP). Hingga menggandeng Kejaksaan Negeri.

 Baca Juga: Fokus pada Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Jogja - Solo, Pelajar Oleng Saat Saksikan Mobil Ringsek Menabrak Tiang Telepon

"Dari BPKP menyarankan untuk sementara jangan dibayar dulu sampai selesai audit, jadi kami minta vendor sabar dulu," ungkapnya.

Editor : Heru Pratomo
#Munif #PMI Kota Jogja #kejari #Heroe Poerwadi #Haka Astana