JOGJA - Skuter listrik masih beroperasi di kawasan Sumbu Filosofi Jogja. Terutama di kawasan Malioboro.
Meski sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/4671 tanggal 31 Maret 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Kawasan Sumbu Fisolofi DIY, tak sedikit aktivitas tersebut masih beroperasi di kawasan yang dilarang tersebut.
Namun, ternyata mereka di luar tanggung jawab dari Paguyuban Gowongan Skuter yang selama ini beroperasi.
Ketua Paguyuban Gowongan Skuter Sumantri mengatakan, sudah sejak satu tahun belakangan ini aktivitas skuter listrik dari paguyuban yang dinaungi sudah tak beroperasi terutama di wilayah batas kawasan Mangkubumi atau Tugu Jogja.
Keluarnya regulasi larangan tersebut menjadi alasan utama untuk tidak beroperasi.
"Udah setahuan (tidak beroperasi), karena ada aturan dari gubernur itu pelarangan di sumbu filosofi," katanya kepada Radar Jogja Minggu (14/1).
Sumantri menjelaskan sebelumnya pihaknya masih menjalankan aktivitasnya di kawasan Tugu Jogja, karena masih proses berjuang agar tetap bisa beroperasi.
Namun, karena ketatnya petugas yang berjaga dari pihak Satpol PP setiap malam akhirnya mereka memilih untuk mentaati aturan.
"Saya sendiri dan teman-teman sudah nggak nyaman malam dijaga Satpol PP. Sekarang berhenti tidak dilanjutkan," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Senin 15 Januari, Potensi Hujan Ringan di Gunungkidul Bagian Selatan
Konsekuensi dari pemberhentian itu, kebanyakan dari total 26 anggota paguyuban ini memilih alih porfesi.
Sedikit dari mereka usaha kuliner, dan lain-lain. Bahkan, ada yang belum mendapatkan pekerjaan.
Skuter yang dimilikinya pun praktis turut dijual murah, rata-rata dijual dengan harga Rp 1,5 hingga Rp 2 juta.
Dengan modal awal pembelian rata-rata dari termurah Rp 4 juta dan termahal hingga Rp 6 juta per unitnya.
"Terpaksa kita jual murah karena nggak ada lahan lagi. Dulu rencana mau dipindah di sekitar Kridosono. Cuma itu bukan solusi baik karena tujuan wisatawan ke Jogja mampirnya di Malioboro, Tugu, gitu," jelasnya.
Dengan begitu, mereka berkomitmen untuk berhenti beroperasi. Adapun aktivitas di kawasan itu, sudah diluar keanggotaan paguyuban ini.
Mereka yang beroperasi dianggap secara individual bukan paguyuban.
"Itu sudah diluar tanggung jawab paguyuban, mereka ya urusan mereka masing-masing," tambahnya.
Seorang warga sekitar Ayu Palupi mengaku resah dengan keberadaan aktivitas skuter yang masih terlihat beroperasi di kawasan Jalan Mangkubumi.
Hanya, memang aktivitas skuter listrik itu tak sebanyak kondisi sebelumnya. Sering dia temui hanya bisa dihitung jari.
"Beberapa hari terakhir jarang, pas lihat ramai itu di hari week end Sabtu Minggu, di atas jam tujuh delapan, meski hany satu dua," kata warga Jogoyudan, Gowongan, Jogja.
Keresahan tersebut dirasakan karena penyewa sering kali tidak mentaati aturan seperti sering melawan arah dari selesatan ke utara.
Padahal, jalur tersebut merupakan satu arah dari utara ke selatan. Kemudian, selain mengganggu pengguna motor juga pejalan kaki karena melewati trotoar.
"Banyak parkir-parkir skuter yang di trotoar harusnya buat pejalan kaki jadi ketutup. Pernah sering kali mau menabrak karena mereka naik skuter sembarangan selain lawan arah nggak liat ada motor lewat dan ditengah-tengah berharap ada penertiban sih," imbuhnya. (wia)