JOGJA - Pemprov DIY turut melakukan intervensi terhadap penanganan dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Jogja.
Utamanya, penanganan dilakukan dengan mengedepankan dan berpihak kepada korban serta keluarga korban.
Sekprov DIY Beny Suharsono mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah siswa SD itu telah ditangani instansi terkait.
Yakni, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Terutama, adalah melindungi bagi si korban dan keluarga korban.
"Karena ini kan stigma, ini berkait dengan psikologi makanya terjadi tidak berani melapor karena stigma, trauma yang luar biasa. Maka, kita lakukan healing melalui Dinas P3AP2 bekerja sama dengan komisi-komisi perlindungan anak dan perempuan," katanya di Kompleks Kepatihan Jumat (12/1).
Beny menjelaskan pemprov fokus berpihak kepada si korban dan keluarganya. Terlebih korban masih usia SD yang diklaim masih sangat panjang masa depannya.
Asesmen yang dilakukan dengan melindungi mereka melalui healing dan pendampingan. Sejauh ini, terkait pengawalan kasus diserahkan kepada pihak kepolisian yang berwenang.
"Si korban dan keluarga korban harus dilindungi supaya stigma itu tidak muncul. Karena usianya masih panjang sekali baru SD, jadi harus ada healing pendampingan dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini dalam perekrutan tenaga pendidik atau guru di sekolah telah mengedepankan penjaringan maksimal.
Sekolah diyakini telah melakukan serangkaian seleksi termasuk rekam jejak guru sebelum ditetapkan sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut.
"Iya sebenarnya cara itu sudah dilakukan, tapi perilaku itu kan (sulit ditebak). Kalau seleksinya kita pada seleksi guru kan ada seleksi tentang track record, ya, apakah pernah tersangkut perkara pola-pola itu sudah dilakukan, kemudian bagaimana cara memberikan pelajaran," jelasnya.
Kendati begitu, peristiwa ini dinilai menjadi pembelajaran bersama. Terlebih dilakukan di Jogja yang dijuluki sebagai kota pendidikan maka terkesan menjadi kejadian luar biasa.
Sehingga, penting bagi instansi pendidikan untuk menyeleksi setiap guru terkait perilaku yang hendak mengajar di sekolah tertentu.
"Perilaku menyimpang di lapangan yang terjadi di satuan pendidikan menjadi penting bagi kita. Ya tentu kita tidak bisa menjangkau sampai detail tapi ini menjadi pembelajaran yang luar biasa dan terjadinya di Jogja jadi cukup luar biasa juga," tambahnya.
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, kasus pelecehan seksual yang diduga dialami sejumlah murid di salah satu SD swasta itu kini telah ditangani oleh Dinas terkait.
Pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk mengusut tuntas serta memberikan pendampingan kepada korban.
"Kasus tersebut sudah berproses hukum, sudah ditangani awal oleh Polresta Jogja. Kami dampingi penanganannya bersama dengan KPAID Jogja, DP3AP2KB Kota Jogja, UPT PPA Jogja, Dindikpora Jogja, FPKK, dan Rifka Anisa," katanya. (wia)
Editor : Amin Surachmad