Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Kekerasan Seksual pada 15 Murid SD di Jogja: Dua Orang Tua Korban Dimintai Keterangan sebagai Saksi, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

Khairul Ma'arif • Rabu, 10 Januari 2024 | 23:07 WIB
KAWAL: Elna Febi Astuti, penasihat hukum sejumlah korban, menjawab pertanyaan terkait dugaan tindak kekerasan seksual oleh guru di Mapolresta Jogja, Senin (8/1). (Guntur Aga/Radar Jogja)
KAWAL: Elna Febi Astuti, penasihat hukum sejumlah korban, menjawab pertanyaan terkait dugaan tindak kekerasan seksual oleh guru di Mapolresta Jogja, Senin (8/1). (Guntur Aga/Radar Jogja)

JOGJA - Unit PPA Satreskrim Polresta Jogja masih terus berupaya mengungkap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap 15 anak SD di salah satu sekolah swasta. Setelah sebelumnya memeriksa tiga orang saksi dari pihak sekolah yang terdiri dari kepala sekolah dan dua guru. Kali ini, penyidik melakukan meminta keterangan dari dua saksi yang merupakan orang tua terduga korban.

 

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sedang dilakukan penyelidikan. "Melakukan permintaan keterangan kepada guru-guru dan orang tua murid serta berkoordinasi dengan Rifka Annisa terkait dengan pemeriksaan psikologis anak," katanya, Rabu (10/1/2024).

 

Menurutnya, hari ini ada dua orang saksi yang dimintai keterangan. Keduanya merupakan orang tua dari korban dugaan kekerasan seksual oleh gurunya. Sementara itu, untuk pemeriksaan psikologi anak direncanakan dilangsungkan pada Kamis (11/1/2024).

 

Probo menambahkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian. Nantinya akan dilakukan visum terhadap para korban. "(Untuk visum, Red) besok menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak dulu," tambahnya.

 

Dia menuturkan, untuk jumlah korban yang akan menjalani pemeriksaan psikologi di Rifka Annisa belum diketahui. Probo menyebut, jumlah itu yang menentukan dari Rifka Annisa sendiri.

 

Menurutnya, dari pengumpulan bukti-bukti yang dilakukan saat ini hanya berupa keterangan-keterangan saksi. "Tidak ada bukti rekaman CCTV," ucap Probo.

 

Saat ini terduga pelaku belum dihadirkan untuk dimintai keterangan. Menurut Probo itu karena akan dikumpulkan bukti-bukti penguat terlebih dahulu baru terduga pelaku dimintai keterangan.

 

Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga orang saksi perihal kasus tersebut. Ketiga orang saksi yang diperiksa dari pihak sekolah. "Dua orang guru dan kepala sekolah," ujar Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja, Selasa (9/1/2024).

 

Dia menambahkan, saat ini polisi masih terus berupaya melakukan pendalaman. "Terkait jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," tambahnya.



Sebelumnya, sejumlah korban didampingi penasehat hukum (PH) Elna Febi Astuti melakukan pelaporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan NB terhadap 15 korbannya. Pelaporan itu dilakukan pada Senin (8/1/2024) di Mapolresta Jogja.



Kasus ini dapat terungkap berawal adanya keluhan anak-anak. Para anak mengadu ke gurunya yang diteruskan ke kepala sekolah (Kepsek) sekolah tersebut.



Awalnya sempat dilakukan penyelidikan oleh pihak internal sekolah. Itu berdasarkan aduan-aduan 15 anak korban yang dilakukan pencatatan. "Ditemukan beberapa perlakuan seperti dipegang kemaluannya. Tidak hanya kekerasan seksual tetapi juga kekerasan fisik diberikan pisau di leher dan di pahan berupa ancaman dielus-elus dengan pisau," katanya, saat melakukan laporan di Mapolresta Jogja, Senin (8/1/2024). (rul).

Editor : Iwa Ikhwanudin
#kekerasan seksual