Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kecurangan PPDB Jadi Kasus Terbanyak, Forpi Kota Jogja Temukan Lima Kasus Krusial selama 2023

Din Miftahudin • Selasa, 9 Januari 2024 | 15:00 WIB
Titik pembuangan sampah liar Remujung dan tiga pembuangnya yang jalani sidang Tipiring.Satpol PP Kota Jogja untuk Radar Jogja
Titik pembuangan sampah liar Remujung dan tiga pembuangnya yang jalani sidang Tipiring.Satpol PP Kota Jogja untuk Radar Jogja

RADAR JOGJA - Selama 2023, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mencatat lima persoalan yang terjadi. Persoalan-persoalan tersebut didapat dari hasil pemantauan di lapangan dan lewat aduan masyarakat.

Anggota Forpi Kota Jogja Wahyu Wijayanta menyebutkan, persoalan pertama yang banyak ditemukan adalah perihal proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pokok permasalahanya, banyak siswa warga asli Kota Jogja yang tersingkir dan akhirnya bersekolah di swasta. Hal itu diduga karena siswa tersebut kalah dengan siswa yang numpang Kartu Keluarga (KK). "Meskipun secara aturan tidak mempersoalkan, secara etika moral itu cacat karena berbuat curang," ujarnya.

Dengan adanya kasus tersebut, Forpi berharap pada tahun ini tidak ada lagi temuan persoalan kecurangan perihal numpang KK tersebut. Dibutuhkan solusi untuk menanggulangi hal tersebut agar siswa tidak ujug-ujug tidak diperbolehkan bersekolah di wilayah Kota Jogja karena kasus numpang KK. Untuk itu dari awal harus ada verifikasi faktual kependudukan siswa. “Jika memang terbukti bukan merupakan penduduk setempat, dipersilahkan untuk mencari sekolah yang lainnya," tuturnya.

Permasalahan sampah juga masuk menjadi isu persoalan yang banyak ditemukan selama 2023. Desentralisasi pengelolaan sampah pada masing-masing daerah yang ada di DIJ belum semuanya bisa dilakukan karena persoalan minimnya lahan seperti di Kota Jogja. Pada 2024 diharapkan pengelolaan TPST Piyungan Bantul dapat dikelola secara swadaya oleh Pemerintah Kota Jogja. "Bank-bank sampah dapat dihidupkan kembali. Jangan sampai keberadaan bank-bank sampah hanya tinggal plakatnya saja," tandasnya.

Tim Forpi Kota Jogja lainya Baharuddin Kamba menambahkan, perihal fasilitas publik terutama Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro. Hasil pemantauan Forpi masih ditemukan adanya orang yang merokok di kawasan Malioboro. "Minimnya fasilitas dan informasi terkait Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok juga harus menjadi perhatian khusus," tuturnya.

Forpi Kota Jogja juga menemukan persoalan perihal akta kependudukan anak. Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Jogja masih ditemukan anak yang belum memiliki akta kelahiran dengan alasan yang beragam. Menurutnya, setidaknya ada sekitar belasan anak yang belum memiiliki akta lahir."Tahun ini semoga semua anak sudah mempunyai akta lahir. Karena akta lahir anak merupakan hak setiap anak harus memilikinya," bebernya.

Selain itu, keberadaan pasar tradisional juga harus menjadi perhatian untuk dicarikan solusi berjangka. Beberapa pedagang di Pasar Pingit, Jetis, mengeluhkan sepinya pembeli karena minimnya akses untuk masuk ke dalam pasar. Perlunya diadakan event untuk meramaikan pasar Pingit agar pasar menjadi hidup. "Sinergitas antar OPD Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata serta pihak kewilayahan sangat perlu dilakukan agar Pasar Pingit tidak mati suri," tandasnya.

Forpi Kota Jogja juga mengapresiasi tindakan tegas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran tersebut diantaranya parkir yang tidak pada tempatnya dan APK yang dipasang melanggar aturan. Semuanya telah ditindak lanjuti secara bertahap. (cr5/din)

 

 

 

Foto : Dokumentasi Forpi Kota Jogjakarta

Editor : Satria Pradika
#Kota Jogja #FORPI