Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penasihat Hukum: Agus Santoso Siap Menjalani Sidang Putusan Tanah Kas Desa di PN Jogja

Khairul Ma'arif • Rabu, 27 Desember 2023 | 22:39 WIB
Agus Santoso (berpeci) (foto: Khairul Ma
Agus Santoso (berpeci) (foto: Khairul Ma

JOGJA - Agus Santoso akan jalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, besok Kamis (28/12/2023).

Terdakwa korupsi penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Caturtunggal, Sleman itu sudah siap jalani sidang agenda vonis atas perkara yang menjeratnya.

Mantan Lurah Caturtunggal itu secara fisik dan mental sudah siap untuk menghadapinya.

"Tidak ada harapan secara spesifik terkait vonis, cuman Pak Agus mengharapkan bahwa majelis memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan tidak ada intervensi dari manapun," tegas Aji.

Selain itu, dikatakan Aji, Agus meyakini majelis hakim akan memberikan putusan yang didasarkan pada hukum yang berlaku dan bukti-bukti yang ada dalam persidangan.

Menurut Aji, sudah menghadirkan bukti dan pembelaan yang dilakukan.

Dari upaya itu, Aji mempercayai sampai sekarang yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti.

Dia menyampaikan, menjelang putusan juga Agus lebih cenderung mendekatkan diri dengan pengajian dan membaca buku selama penahanan.

"Lebih banyak berzikir saja di rutan. Pak Agus siap mental dan fisiknya untuk mendengarkan putusan majelis hakim besok pagi," ucapnya.

Banding atau tidaknya nanti akan dirundingkan Agus seusai pembacaan vonis. (rul/iwa)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#tanah kas desa #CATURTUNGGAL #Korupsi