RADAR JOGJA - Selain pengadaan Becak Kayuh Bertenaga Alternatif untuk mendukung kawasan Sumbu Filosofi rendah emisi, Dinas Perhubungan DIY juga membantu fasilitasi dalam pembentukan kelembagaan Koperasi Becak.
Keberadaan koperasi untuk memastikan legalitas anggota pengemudi becak kayuh listrik nantinya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, kelembagaan diperlukan karena kedepannya proses hibah tidak diberikan kepada perorangan. Namun aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hibah dapat diberikan kepada lembaga berbadan hukum dalam hal ini koperasi," katanya usai launching becak kayuh listrik di Parkir Ketandan Gondomanan Jogja Sabtu (23/12/2023).
Ni Made menjelaskan Dishub DIY bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY dalam rangka untuk pembentukan koperasi ini. Dinas Koperasi dan UKM DIY telah memberikan pembekalan kepada pengemudi becak yang akan bergabung dalam koperasi.
Pada tahun ini telah dibentuk 3 koperasi yang terdiri dari Koperasi Jasa Becak Wisata, Koperasi Jasa Becak Kayuh Yogyakarta dan Koperasi Jasa Abhyakta.
"Koperasi ini beranggotakan para pengemudi becak yang ada di ruas jalan Malioboro baik itu pengemudi becak motor ataupun juga pengemudi becak kayuh tradisional," ujarnya.
Setelah terbentuk koperasi becak ini, kedepan dari instasi terkait dapat melakukan pelatihan dan pendampingan. Sehingga pengemudi becak bisa naik kelas dan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Selanjutnya untuk proses pembagian becak kayuh dengan tenaga alternatif akan dilakukan dengan skema scraping. Becak kayuh diberikan kepada koperasi dan selanjutnya anggota koperasi tidak boleh menggunakan lagi becak motor untuk melayani penumpang, terutama pada ruas jalan Malioboro," jelasnya.
Menurutnya, untuk pengemudi becak kayuh tradisional sesuai dengan Perda No 5 tahun 2016 tetap dapat beroperasi, sehingga adanya becak kayuh bertenaga alternatif ini menjadi pelengkap.
Eksistensi moda transportasi tradisional khususnya becak kayuh yang telah diatur dari Perda 5 tahun 2016 semakin lama tergerus oleh keberadaan becak motor yang illegal dan tidak sesuai dengan regulasi UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Koperasi becak yang sudah terbentuk diharapkan dapat mengelola operasional becak kayuh dengan tenaga alternatif ini dengan manajemen angkutan modern," terangnya.
Artinya pengemudi becak tidak lagi bekerja secara individu namun untuk pembagian kerja dan pendapatan diatur dengan manajeman yang bagus oleh koperasi.
Sistem kerja bisa dibagi dengan sistem shift sehingga seorang pengemudi becak tidak harus bekerja seharian dan satu becak bisa digunakan untuk beberapa orang pengemudi.
"Untuk memberikan kepastian kepada penumpang besaran tarif juga akan diatur sehingga penumpang akan mengetahui secara jelas berapa tarif yang harus dibayar untuk satu tujuan perjalanan," tambahnya.
Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan, becak kayuh listrik merupakan inovas sekaligus solusi ke depan.
Sebab selama ini becak keberadaan becak kayuh semakin sedikit sementara yang tumbuh adalah becak-becak lain yang kurang ramah lingkungan dan dari spesifikasi tidak standar.
"Saya kira becak kayuh listrik yang sudah dilakukan kajian dan dilaunching untuk 50 (unit) merupakan solusi ke depan bagaimana Malioboro atau sumbu filosofi kita kurangi emisinya salah satunya dengan ini (becak kayuh listrik)," katanya.
Singgih memastikan becak kayuh bertenaga alternatif ini akan dapat membantu para penarik atau pengemudi becak yang telah berusia lanjut dan tenaganya juga sudah berkurang.
"Dan ini sifatnya tetap harus dikayuh tapi kayuhannya juga akan semakin ringan karena dibantu dengan tenaga listrik," ujarnya.
Becak kayuh listrik diharapkan menjadi solusi menjadikan kawasan sumbu filosofi lebih menarik. Dan ciri khas Jogjakarta akan kendadaraan tradisional becak tetap terlestarikan.
Pun tidak menutup kemungkinan keberadaan becak kayuh listrik akan bisa dipercepat dengan melibatkan CSR.
"Sangat dimungkinkan (adanya CSR) untuk mempercepat migrasi dari becak konvensional dan becak lainnya masuk ke becak kayuh listrik. Ini menjadi pengalaman tersendiri bagi wisatawan untuk berkeliling kota dengan menikmati becak tradisional tapi tidak memberatkan pengemudinya," jelasnya.
Adapun, Pemkot Jogja selanjutnya akan mengkaji bersama antara Dishub DIY dan Kota Jogja terkait penentuan tarif.
"Nanti Dishub DIY dan kota akan melakukan analisis untuk penentuan tarif apakah per kilometer. Saya membayangkan juga seperti menyewa kendaraan online jadi serba pasti kilometer pertama berapa dan sebagainya. Karena ini sudah ada listriknya shingga teknologi bisa diterapkan," imbuhnya. (wia)
Editor : Meitika Candra Lantiva