JOGJA - Puluhan pelaku UMKM yang tergabung dalam Solidaritas UMKM Korban Covid-19 Yogyakarta mendatangi Kantor DPRD DIY Senin siang (18/12). Mereka mengadu ke legislatif seiring semakin maraknya upaya penyitaan atau pelelangan aset jaminan UMKM oleh pemberi pinjaman bank maupun non bank.
Ketua Komunitas UMKM DIY Prasetyo Admo Sudibyo mengatakan, kondisi itu meresahkan kehidupan UMKM dan bahkan di beberapa tempat telah terjadi kejadian bunuh diri sebagai akibat dari penekanan, pengancaman, penyitaan, dan pelelangan aset jaminan UMKM Korban Covid-19.
"Maka kami datang ke sini supaya kehidupan UMKM Korban Covid-19 tidak semakin parah," katanya di Kantor DPRD DIY.
Admo menjelaskan, sehubungan dengan hal itu solidaritas UMKM korban Covid-19 menyampaikan pernyataan bahwa sesuai dengan janji yang pernah dinyatakan pemerintah.
Ini agar pemerintah segera menerbitkan PP terkait dengan penghapusan kredit macet UMKM dengan plafon pinjaman Rp 5 miliar ke bawah berdasarkan UU Nomor 4 tahun 2023.
"Pemerintah pusat dan pemerintah DIY, DPR RI dan DPRD DIY membuat pernyataan yang melarang Bank maupun Non Bank melakukan penyitaan atau pelelangan aset jaminan UMKM korban Covid-19 paling tidak sampai dengan keluarnya PP pemerintah RI terkait penyelesaian kredit bermasalah UMKM korban Covid-19," ujarnya.
Solidaritas UMKM korban Covid-19 juga berharap DPRD dan Pemprov DIY menindaklanjuti hasil rapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM RI pada 23 November 2023 yang berisi tentang perlindungan dan keberpihakan kepada UMKM korban Covid-19.
"Kami meminta DPR dan pemerintah bekerjasama dengan maksimal dan serius melindungi dan menyelamatkan UMKM korban Covid-19 agar UMKM tidak mati dan tidak terjadi PHK besar-besaran pada kegiatan usaha UMKM mengingat bahwa sekitar 98 persen lapangan kerja ada di UMKM," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana berharap bank maupun non bank mengedepankan persuasi dalam relasi dengan UMKM.
Pun sejatinya tidak ada penekanan maupun pengancaman yang tak seharusnya memang dilakukan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya mungkin mengingatkan seperti yang seharusnya, bahwa bank maupun non bank mengedepankan persuasi dalam relasi terkait kredit ini dengan teman-teman UMKM. Harapannya tentu bisa terselesaikan ya. Tadi misalnya BPD DIY bisa menyelesaikan, dari tiga ribuan tinggal 200 begitu, harapannya bisa dilakukan yang lain juga," katanya disela menemui UMKM secara langsung menerima aspirasi para UMKM.
Huda menjelaskan, DPRD DIY berkomitmen untuk membantu penyelesaian persoalan yang dialami UMKM kredit macet di DIY.
Namun di sisi lain, dia juga berharap UMKM memberikan komitmen untuk berusaha menyelesaikan persoalan kredit macet tersebut.
"Dua minggu kami akan undang lagi teman-teman UMKM dan menghadirkan stakeholder terkait untuk mencari penyelesaian terbaik. Intinya tujuan kami bersama ingin menyelesaikan persoalan ini," tambahnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad