JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY telah menyiapkan langkah persiapan menghadapi penyakit pernapasan mycoplasma pneumoniae.
Terlebih, sudah muncul instruksi resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk kewaspadaan terhadap bakteri tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan DIY Setiyo Harini mengatakan, surat edaran tentang kewaspadaan dari Kemenkes tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti untuk melakukan kewaspadaan yang sama di tingkat kabupaten/kota.
"Secara prinsip penanganan untuk kasus-kasus semacam ini kita sudah punya dasarnya untuk penanganan Covid-19 kemarin," katanya Kamis (7/12).
Rini sapaan akrabnya itu menjelaskan sejauh ini belum ada pelaporan kasus mycoplasma pneumoniae di DIY. Pihaknya baru sebatas akan menginfokan ke wilayah terkait kewaspadaan.
"Belum ada pelaporan kasus, ini baru kami mau menginfokan karena baru dapat infonya (kasus) ada di luar negeri," ujarnya.
"Pneumoni yang sekarang ini memang dari luar tampaknya tidak terlalu parah tapi nanti foto ronsennya yang tampak parah," sambungnya.
Langkah kewaspadaan ini diklaim perlu dilakukan, mengingat telah ditemukannya kasus anak yang terinfeksi mycoplasma pneumoniae di Jakarta. Padahal sebelumnya, penyakit tersebut merebak di negara China dan Belanda.
"Yang namanya kasus penyakit menular itu sangat mudah menyebar. Jadi tetap harus semua (kabupaten/kota) siap fasilitas, pelayanan kesehatan juga harus siap," jelasnya.
Menurutnya, jika diperlukan nanti bimbingan teknis memungkinkan dilakukan untuk meningkatkan kapsitas sumber daya manusia (SDM).
"Harus ada peningkatan kapasitas petugas lagi, itu prinsipnya," terangnya.
Tidak hanya bagi layanan kesehatan saja yang diminta siap siaga serta waspada untuk menghadapi kasus tersebut.
Baca Juga: WHO: Setangah Populasi Dunia Sangat Berisiko Terinfeksi Demam Berdarah Dengue
Tetapi, juga laboratorium di tingkat kabupaten serta kota juga diminta untuk menyiapkan diri melakukan pemeriksaan.
"Ini kan kami belum tahu ini apa sih sebenarnya apakah ini tren virus baru ataukah ini virus Covid yang bermutasi kita juga belum tahu. Tapi memang nanti mungkin juga butuh ilmu yang berbeda, sedikit ada modifikasi lagi dari sisi penanganannya tata laksananya dan sebagainya," bebernya.
Sebelumnya, Kemenkes mencatat ada enam kasus mycoplasma pneumoniae di Indonesia. Dari enam kasus itu, seluruhnya merupakan anak-anak, berusia paling muda 3 tahun, dan paling besar 12 tahun.
Enam pasien mycoplasma pneumoniae menunjukkan sejumlah gejala seperti batuk, ingus, sakit kepala, hingga sesak ringan. Keenam kasus mycoplasma pneumoniae tersebut saat ini sudah sembuh.
Lima dari enam pasien yang sempat terinfeksi bakteri itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
Dua dari lima pasien ini menjalani rawat inap pada 12 Oktober 2023 dan 25 Oktober 2023. Sisanya, menjalani rawat jalan pada November 2023.
Kemudian, satu kasus mycoplasma pneumoniae menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jakarta Woman and Children’s Clinic atau JWCC.
Adapun sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi penularan pneumonia, Kemenkes RI memberi tanggapan dengan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia. (wia)
Editor : Amin Surachmad