Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tidak Lantas Berpuas Diri, Keenam Kali DIY Raih Predikat SAKIP AA, Masih Satu-satunya dan Tertinggi di Indonesia

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 7 Desember 2023 | 02:18 WIB
MANTAP: Gubernur DIY Hamengku Buwono X menerima penghargaan SAKIP ini diserahkan oleh Wapres RI KH Ma’ruf Amin di Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (6/12). (Humas Pemprov DIY)
MANTAP: Gubernur DIY Hamengku Buwono X menerima penghargaan SAKIP ini diserahkan oleh Wapres RI KH Ma’ruf Amin di Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (6/12). (Humas Pemprov DIY)
 
JOGJA - DIY berhasil mempertahankan predikat tertinggi dengan nilai AA pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ke 6 kalinya di tahun 2023 ini. 
 
Predikat AA ini diraih sejak tahun 2018, berturut-turut hingga sekarang. Dan predikat ini masih menjadi satu-satunya dan yang tertinggi di Indonesia.
 
Penghargaan SAKIP ini diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, RB, dan ZI Tahun 2023 di Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (6/12). 
 
Selain Predikat AA pada SAKIP, DIY juga meraih predikat A pada penilaian Reformasi Birokrasi serta Zona Integritas atau ZI.
 
Adapun, untuk penilaian Zona Integritas DIY melalui Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapeljamkesos) DIY, meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini meningkat dari tahun 2022 yang meraih  predikat Wilayah Bersih dari Korupsi(WBK).  
 
Atas prestasi ini, Wapres RI memberikan apresiasinya dan memberi arahan agar tetap mempertahan prestasi pada Reformasi Birokrasi dan SAKIP. Serta mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
 
“Semoga prestasi ini semakin menjadi motivasi, baik bagi instansi bersangkutan maupun instansi lainnya, untuk terus melakukan terobosan dalam menggerakkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
 
Wapres RI mengatakan, Reformasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, telah berjalan di koridor yang tepat. 
 
Hal ini menjadi indikasi bahwa Indonesia akan segera mewujudkan birokrasi kelas dunia. Menjelang 2 dekade ini,  penyelenggaraan reformasi birokrasi Indonesia pun sudah banyak perubahan. Persentase instansi pemerintah yang mencapai nilai indeks Reformasi Birokrasi dan nilai Akuntabilitas Kinerja dengan kategori baik ke atas semakin meningkat. 
 
Pun dengan jumlah unit kerja percontohan yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani di sektor-sektor strategis.
 
“Menjadi kebanggaan pula bahwa peningkatan kualitas birokrasi kita mendapat penilaian positif dari lembaga internasional," ujarnya. 
 
Menurutnya, Worldwide Governance Indicators atau WBI mencatat Indonesia berada pada peringkat 73 dari 214 negara.
 
 
Indeks efektivitas pemerintah Indonesia yang semula 64,76 pada tahun 2022 berhasil naik menjadi 66,04 di tahun 2023.
 
Sejumlah capaian tersebut diharapkan menjadi pendorong dan penyemangat untuk berbenah. Berbagai kebijakan strategis reformasi birokrasi dan manajemen aparatur sipil negara didorong harus dijalankan berkelanjutan pasif dan serentak tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah.   
 
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP tahun 2023, rata-rata pada tingkat pemerintah provinsi sebesar 72,17 naik 0,47 poin dari tahun 2022.
 
Pada tingkat pemerintah kabupaten/kota nilai rata-rata sebesar 63,36 meningkat 1,02 poin dari tahun 2022. 
 
Berdasarkan predikat diperoleh, terdapat 1 pemda dengan predikat tertinggi AA dan 24 pemda dengan berpredikat A. Dalam hal kenaikan predikat, terdapat dua pemda naik predikat A, 3 pemda naik ke predikat BB, dan 20 pemda naik ke predikat B. 
 
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, perolehan SAKIP selama 6 kali berturut-turut sejak tahun 2018 ini tidak lepas dari konsistensi menjalankan sistem pemerintahan yang akuntabel. 
 
 
Tahun ini, penilaian SAKIP tidak hanya tentang reformasi birokrasi saja. Namun, juga termasuk laporan pertanggungjawaban baik untuk reformasi birokrasi, keuangan, maupun integritas. 
 
"Tujuan penilaian ini adalah untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel," katanya.
 
HB X menyebut,meskipun predikat AA sudah didapat melalui berbagai macam indikator penilaian, hal tersebut tidak lantas membuat berpuas diri.
 
Raja Keraton ini menekankan untuk terus mengeluarkan inovasi yang mendukung kinerja pemerintahan, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. 
 
Menurutnya, public policy dan teknologi menjadi hal yang tidak bisa ditawar untuk dikembangkan. Mengingat saat ini mayoritas kabupaten/kota juga sudah memperoleh predikat A. Maka, pihaknya mulai bergeser ke kalurahan.
 
“Desa pun perlu akuntabilitas. Maka kami lari ke kalurahan dengan harapan kalurahan pun akan membangun akuntabilitas. Dengan begitu pola pengelolaan keuangan dan pola pelayanan berubah. Sekarang kita sudah mulai dengan nama kalurahan kita kasih barcode, yang isinya tidak hanya potensi desa, tapi segala informasi layanan dan lainnya bisa didapat,” terangnya.
 
 
Menurut ayah lima puteri iru apabila pemaksimalan akuntabilitas juga dilakukan dari level kalurahan, maka akan mempermudah perkembangan DIY ke arah lebih baik. 
 
Apalagi, mulai tahun depan semua fasilitas untuk digitalisasi sudah harus selesai. Sehingga masyarakat cukup berbekal smartphone, memaksimalkan layanan dalam genggaman, sehingga mewujudkan DIY menjadi smart province bisa dilakukan secara utuh.
 
“Ini yang penting kualitatif pertanggungjawaban, karena selama ini masalahnya ada pada pola pertanggungjawaban. Kemudian peningkatan layanan baik, sehingga akuntabilitas terwujud. Dengan sistem yang lebih modern, akuntabilitas akan lebih baik,” sambungnya.
 
Sementara, sebagai penggerak birokrasi, seluruh ASN di DIY dihimbau untuk tidak hanya menjadi pekerja kantor. ASN dinilai adalah pegawai pemerintah yang harus menjadi pekerja peradaban. ASN DIY wajib punya kesepakatan tidak sekedar melayani, tapi membangun akuntabilitas.
 
“Kita harus bersih, menjadi contoh bagi publik, sehingga dapat membangun kepercayaan mereka yang kita layani. Itu adalah inti dari SAKIP dan Reformasi Birokrasi.  Kita juga harus melakukan pendekatan melalui tradisi dan budaya untuk mewarnai perilaku yang baik, namun disesuaikan dengan  tantangan zaman,” tambahnya. (wia)
 
Editor : Amin Surachmad
#Hamengku Buwono X #wakil presiden #SAKIP #gubernur diy #Ma'ruf Amin