Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPS DIY: Kenaikan UMP DIY Diharapkan Bisa Mengimbangi Stabilitas Inflasi

Fahmi Fahriza • Kamis, 30 November 2023 | 23:13 WIB

MENINGKAT: Kepala BPS DIY Herum Fajarwati. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)
MENINGKAT: Kepala BPS DIY Herum Fajarwati. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)

JOGJA - Pemprov DIY telah meresmikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DIY 2024 sebesar 7,27 persen. Kenaikan UMP tersebut diharapkan berdampak pada perekonomian DIY. Termasuk, stabilitas inflasi.

Kepala BPS DIY Herum Fajarwati menyebut, kenaikan UMP diharapkan turut mengimbangi kenaikan inflasi dan menjaga stabilitas perekonomian.

Apalagi, selain kenaikan UMP, disebutnya, tahun depan juga akan ada kenaikan gaji pegawai sebesar 8 persen. Hal ini diharapankan bisa mensejahterakan masyarakat kendati ada inflasi sekalipun.

Baca Juga: Ucil Lakukan Penipuan Tiket Coldplay Hingga Rp 50 Juta, Uangnya Untuk Bayar Utang dan Trading Crypto

"Harapannya kesejahteraan masyarakat tetap terjaga meski ada inflasi," katanya, Kamis (30/11).

Secara pola dan teori ekonomi, paparnya, adanya kenaikan UMP biasanya juga akan dibarengi dengan berbagai perubahan.

Termasuk, kenaikan UMP berarti biaya yang dikeluarkan perusahaan juga akan meningkat di beberapa sektor termasuk gaji.

Ia memprediksi, harga-harga yang selanjutnya berpotensi mengalami peningkatan juga harus diimbangi dengan berbagai mitigasi.

Itu mulai dari peningkatan skala produksi, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Baca Juga: 30 November Diperingati Sebagai Hari Korban Perang Dunia, Berikut Penjelasannya...

Lebih lanjut, Herum meyakini, perusahaan perlu menaikkan skala dan nilai produksi yang dilakukan. Sebab, jika tidak dilakukan maka pendapata akan semakin kecil atau stagnan.

"Itu penting untuk menambah pendapatan, karena kan cost yang keluar juga sudah banyak," lontarnya.

Terpisah, Ketua Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat Kadin DIY Timotius Apriyanto mengatakan, pengusaha akan berupaya menaati aturan dan menghargai rasionalisasi inflasi terkait kenaikan UMP.

Ia menilai, kenaikan UMP akan sangat mempengaruhi kenaikan UMK. Di mana, kenaikannya akan lebih besar.

Baca Juga: Tiga Proyek Strategis Pemkot Magelang Hampir Rampung, Akhir Tahun Bisa Dimanfaatkan Warga

"UMP itu hanya jaring pengaman. UMK yang justru akan digunakan sebagai acuan pengupahan," tuturnya.

Kendati demikian, ia mengungkapkan, akan menaati aturan yang berlaku. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan keberlanjutan usaha yang dijalankan.

"Kami taat, usaha kami keberlanjutannya butuh kepastian hukum," tandasnya. (iza)

Editor : Amin Surachmad
#Pemprov DIY #BPS DIY #UMP #Herum Fajarwati