Kekerasan Perempuan dan Anak di DIY Masih Mendominasi, Gubenur HB X Mengajak Masyarakat Teguhkan Jogja Istimewa tanpa Kekerasan
Winda Atika Ira Puspita• Selasa, 28 November 2023 | 01:29 WIB
NAIK: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan Jogja Senin (27/11). (Dwi Agus/Radar Jogja)
JOGJA - Seluruh komponen pemerintah dan masyarakat diajak untuk mempertegas makna meneguhkan Jogja Istimewa tanpa kekerasan.
Hal ini mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY hingga saat ini jumlahnya masih mendominasi.
Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, segala bentuk kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Kekerasan masih menjadi ancaman yang berpotensi pada kesejahteraan manusia.
"Padahal, apabila kita menerapkan dan mengedepankan dialog dan musyawarah, baik di lingkungan keluarga, sosial dan kemasyarakatan, maka kita akan terhindar dari perbuatan kekerasan," katanya disela puncak acara hari antikekerasan terhadap perempuan dan anak di Kompleks Kepatihan Senin (27/11).
Berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional (SPHPN) tahun 2021, dari 4 perempuan berusia 15-64 tahun, terdapat 1 perempuan yang mengalami kekerasan fisik atau seksual selama hidupnya.
Berdasar catatan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY menunjukkan adanya 1.282 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2022.
"Angka ini memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi," ujarnya.
Terlebih saat ini di DIY sudah memiliki fasilitas komunikasi untuk penyaluran laporan bantuan seperti telepon SAPA di 129 dan nomor pelayanan UPTD PPA di DIY dan kabupaten kota.
Upaya preventif juga telah dilakukan melalui penyediaan Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (Tesaga) serta pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) di DIY dan kabupaten/kota.
Hal ini merupakan manifestasi dari tindakan yang cepat akurat komprehensif dan integrasi dalam mencegah terjadinya kekerasan.
Raja Keraton itu mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk mempertegas makna tema meneguhkan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan. Juga, mewujudkan secara nyata dengan mengenali peduli dan berpihak pada korban kekerasan.
"Mari bersama-sama warga dan seluruh komponen untuk mendukung korban kekerasan. Bersama-sama kita akan memiliki kekuatan untuk membuat perubahan, dapat berdiri dan bertindak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak tanpa memandang bentuknya," tambahnya.
Ketua FPKK DIY GKR Hemas mengatakan, penanganan korban kekerasan di DIY dilakukan secara berjejaring, didukung oleh mekanisme penjamin pembiayaan bersama berbagai pihak.
Mekanisme ini memungkinkan korban kekerasan yang membutuhkan pelayanan medis secara cepat dapat tertangani sesuai dengan kebutuhannya, secara gratis.
Menurutnya, penanganan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh korban merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan.
Koordinasi multisektor wajib berjalan dapat mengentaskan perempuan dan anak dari jeratan kerentanan menjadi korban kekerasan.
Wajib ada peningkatan edukasi mengenai pentingnya isu isu perlindungan perempuan dan anak secara lebih luas.
“Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama bergerak, bekerja sama dalam mengakhiri kekerasan dan menciptakan dunia yang lebih baik untuk semua. Mari bersama mendorong perempuan dan anak korban kekerasan untuk berani melaporkan apa yang telah dialaminya,” imbuhnya. (wia)