RADAR JOGJA - Tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dimulai Selasa 28 November 2023 besok. Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X berpesan kepada seluruh peserta pemilu yang berkontestasi pada pesta demokrasi mendatang.
HB X mengatakan materi kampanye harus menghindari materi yang memicu provokasi dan berpotensi menyebabkan adanya benturan atau gesekan antarwarga.
Diharapkan, kampanye tahun ini hingga tahun depan sudah berbeda dengan lima tahun yang lalu. Walaupun, dari aspek ketentuan-ketentuan hukum yang sama.
"Saya berharap kampanye itu sudah berbeda dengan lima tahun yang lalu biarpun mungkin ada ketentuan-ketentuan hukum yang sama," katanya di Kompleks Kepatihan Senin (27/11).
Raja Keraton Jogja itu meminta soal materi yang disampaikan para peserta pemilu menghindari materi-materi kampanye yang bisa menimbulkan benturan atau gesekan antarwarga atau antarpendukung. Itu mencakup calon legislatif, partai politik, calon presiden, dan wakil presiden.
"Situasi sudah berbeda, kalau tidak mau menjelaskan sepenuhnya, harapannya apa, strateginya apa, maunya jadi apa. Seperti 5 sampai 10 tahun yang lalu, ya, mungkin bicaranya sekadar pepesan kosong ini sudah bukan zamannya," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat sekarang kondisinya sudah berbeda. Dianalogikan, bahwa dulu masyarakat masuk dunia agraris, saat ini masyarakat masuk industrialisasi dan modernitas. Sehingga dinamika-dinamika di masyarakat sudah jauh berbeda dibanding 10 tahun lalu.
"Jadi, kalau masih punya cara yang sama 5 sampai 10 tahun lalu, sudah tidak mungkin jadi pilihan," tambahnya.
Kick off kampanye Pemilu 2024 dijadwalkan, Selasa (28/11). Kampanye Pemlu 2024 ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, masa kampanye dijadwalkan akan berlangsung mulai 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024. Total, para peserta pemilu akan memiliki waktu kampanye selama 75 hari. (wia)
Editor : Amin Surachmad