Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mitigasi Kekerasan Perempuan dan Anak, Buku Pintar Gema Tiker Dilaunching

Winda Atika Ira Puspita • Senin, 20 November 2023 | 00:57 WIB
BERGEMA: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY me-launching buku Gema Tiker yakni Gerakan Bersama Anti Kekerasan. (Istimewa)
BERGEMA: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY me-launching buku Gema Tiker yakni Gerakan Bersama Anti Kekerasan. (Istimewa)

 

 

RADAR JOGJA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY me-launching buku Gema Tiker yakni Gerakan Bersama Anti Kekerasan. Ini sebagai salah satu upaya mitigasi dan untuk meneguhkan Jogja Istimewa tanpa kekerasan.

Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, hadirnya buku ini sebagai upaya edukasi dan mengajarkan lintas generasi untuk menghormati pentingnya hak-hak asasi manusia utamanya perempuan dan anak.

"Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam melakukan pencegahan kekerasan dan menyebarkan informasi layanan yang dapat diakses oleh masyarakat," katanya dalam launching Minggu (19/11).

Melalui buku ini, DP3AP2 mengajak untuk bersama mengakhiri kekerasan, melawan segala bentuk kekerasan dan menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak.

"Ini untuk meneguhkan Jogja istimewa tanpa kekerasan. Harapan kita kekerasan itu jauh menurun bahkan kalau bisa tidak ada kekerasan," ujarnya.

Menilik kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2022 tercatatkan sejumlah 1282 korban
kekerasan yang ditangani oleh lembaga yang tergabung dalam Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY.

Erlina menyebut tingginya angka kekerasan tersebut tentunya menjadi perhatian bersama. Segala bentuk kekerasan fisik, psikis, sosial dan ekonomi merupakan bentuk yang melanggar hak asasi manusia.

Ada berbagai faktor yang mendorong tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti masyarakat masih belum waspada mengenai kekerasan berbasis gender yang terjadi di
masyarakat.

Sehingga terkadang korban tidak sadar ketika telah menjadi korban kekerasan.

Korban kekerasan tidak jarang mengalami trauma, depresi dan permasalahan psikologis lainnya. Begitu juga kekerasan terhadap anak, menimbulkan kesengsaraan, penderitaan secara fisik, psikis, maupun terganggunya tumbuh kembang anak.

"Kan selama ini masih ada korban yang takut melapor, menganggap malu, merasa itu aib sehingga tidak mengadu ke layanan," bebernya.

Hal ini yang menyebabkan kualitas hidup mreka kemudian menurun, depresi mereka berkepanjangan. Otomatis kualitas produksi mereka menjadi tidak produktif secara optimal.

"Harapan kami para korban speak up mengadukan kepada layanan sehingga terbantu, terdamapingi dan trauma-trauma mereka bisa ditangani dengan baik mereka bisa produktif," terangnya.

Buku saku panduan itu berisi tentang nomor-nomor penting yang bisa dihubungi jika melihat atau terjadi kekerasan, layanan-layanan yang dapat diakses serta apa yang harus dilakukan jika melihat orang menjadi korban kekerasan.

"Kami berharap buku pintar ini menjadi panduan dalam melakukan pencegahan kekerasan dan menyebarkan informasi layanan yang dapat diakses oleh masyarakat," tambahnya.

Adapun, daftar kontak penting yang perlu diketahui korban. Harapannya masyarakat tidak diam, jika mengalami, melihat atau mengetahui kekerasan segera hubungi nomor kontak.

Di antaranya, call center SAPA 129 telepon ke 129 atau whatsapp 08111129129. Maupun UPT Balai Perlindungan Perempuan dan Anak DIY dan P2TPAKK Rekso Dyah Utami Jalan Tentara Rakyat Mataram No 53, Bumijo, Yogyakarta, telepon (0274) 50300707. Serta, masing-masing kabupaten/kota.

Masyarakat bisa juga menghubungi Satgas PPA terdekat di sekeliling. Di dalam buku itu juga terdapat panduan layanan yang dapat diakses korban maupun masyarakat secara gratis. Seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (Tesaga).

Pun panduan regulasi berdasarkan Perda DIY No 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan
Perempuan dan Anak. Terdapat bentuk-bentuk kekerasan sesuai regulasi tersebut.

"Buku ini dibagikan seribu, tapi di luar itu melalui kegiatan lain juga kami bagikan. Targetnya dua ribu (buku) tahun ini (dibagikan). Artinya, selain dalam bentuk buku, juga file yang kami share," tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#DIY #DP3AP2 #Anti Kekerasan #Gerakan bersama