Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DLHK DIY Masih Kaji Permintaan Pemkot Pinjam Lahan Kawasan TPST Piyungan, Dipakai untuk Pengelolaan Limbah Sampah Menuju Desentralisasi

Winda Atika Ira Puspita • Jumat, 17 November 2023 | 00:07 WIB
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogja menyebut, pembukaan TPST Piyungan tidak berhenti menyelesaikan masalah sampah di DIJ
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogja menyebut, pembukaan TPST Piyungan tidak berhenti menyelesaikan masalah sampah di DIJ
 
JOGJA - Rencana permintaan Pemkot Jogja menyewa lahan untuk pengelolaan limbah mandiri, ditanggapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Pihaknya masih mengkaji kaitan dengan skema peminjaman lahan di sekitar TSPT Piyungan itu. 
 
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengatakan, pada prinsipnya mendorong dan ikut membantu kesiapan desentralisasi kabupaten/kota untuk pengelolaan limbah mandiri. Namun, permintaan Kota Jogja akan dikaji terlebih dahulu. 
 
"Kemarin memang ada permintaan dari Kota Jogja untuk rencana sewa lahan di sekitar TPA (TPST) Piyungan untuk penempatan alat pengolahan sampah. Kalau tidak salah, kapasitasnya 60 ton per harinya,” katanya Kamis (16/11). 
 
 
Sperti diketahui, sebelumnya Pemkot Jogja mengintip peluang untuk memanfaatkan lahan di kawasan TPST Piyungan seluas 1.500 meter persegi. Pasalnya, untuk menambah kekuatan pengelolaan limbah mandiri. 
 
Sejauh ini, permintaan tersebut masih dikaji terlebih dahulu. Utamanya terkait bagaimana skema yang akan diterapkan untuk peminjaman lahan tersebut oleh Pemkot Jogja. 
 
"Berupa pinjam pakai atau sistem sewa. Kalau ada nilai ekonomi di sana, berarti sewa,” ujarnya. 
 
Sebelumnya DLHK DIY dan DLHK Kota Jogja sudah melakukan pertemuan untuk membahas rencana sewa lahan tersebut. Dalam rangka memastikan kesiapan pemkot terkait rencana pengelolaan sampah yang akan dilakukan di lahan Pemprov DIY di kawasan TPST Piyungan. 
 
 
Pun DLHK Jogja juga disebut sudah memaparkan rencana sewa lahan di kawasan TPST Piyungan 
 
“Nah ini memang perlu ada beberapa persiapan, artinya manajemennya (pengelolaan sampah) seperti apa setelah itu diolah di TPST, untuk residu dan sebagainya apakah dalam bentuk yang lain nantinya perlu dipertimbangkan, perlu ditindaklanjuti,” jelasnya. 
 
Pun DLHK DIY belum dapat memastikan kapan akan dilaksanakan peminjaman lahan di kawasan TPST sebab pemkot disebut masih membutuhkan waktu untuk kesiapan ke sana. 
 
Kendati begitu, peminjaman lahan ini dikatakannya bukan untuk transisi dan bersifat sementara melainkan dalam rangka menuju desentralisasi. Sejalan dengan kebijakan Gubernur DIY Hamengku Buwono X bahwa 2024 wilayah Jogjakarta, Sleman, dan Bantul harus sudah siap desentralisasi mandiri pengelolaan sampah. 
 
 
"Sebenarnya untuk lokasi di Piyungan pada prinsipnya tidak ada masalah, selama konsepnya jelas untuk penanganan terkait sampah,” terangnya. 
 
Lahan yang bakal dipinjam tersebut diperkirakan hanya mampu mengelola 60 ton sampah per harinya. Namun, pengelolaan sampah kota nantinya tidak seluruhnya dibebankan pada tempat pengelolaan di Piyungan. 
 
Namun, sudah disiapkan titik pengelolaan sampah seperti di TPS 3R Nitikan. Selain itu juga ada di beberapa titik pengolahan sampah mobile yang mesinnya bisa dipindah-pindah. 
 
“Kalau persiapannya dari 2023 ini sudah mulai. Sudah ada upaya untuk minta peminjaman (lahan), dari kami sudah menanggapi dengan koordinasi, ini dalam rangka ke arah sana."
 
"Artinya, sudah dimulai dari sekarang, harapannya (terealisasi) awal tahun, triwulan atau semester pertama tahun 2024 sudah bisa kelar,” tambahnya. (wia)
 
Editor : Amin Surachmad
#DLHK #Pengelolaan Limbah #Pemkot Jogja #TPST Piyungan