Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polresta Jogja Gencarkan Patroli dan Razia Malam Hari, Begini Temuannya

Khairul Ma'arif • Senin, 13 November 2023 | 18:05 WIB
DITINDAK: Tim URC Patroli bersama Satlantas Polresta Jogja merazia knalpot brong demi mewujudkan Jogja yang aman dan nyaman. (Dok Satlantas Polresta Jogja)
DITINDAK: Tim URC Patroli bersama Satlantas Polresta Jogja merazia knalpot brong demi mewujudkan Jogja yang aman dan nyaman. (Dok Satlantas Polresta Jogja)
 

 
JOGJA - Aparat kepolisian dari Polresta Jogja menggencarkan patroli dan razia malam hari. Hal itu dilakukan demi kamtibmas Kota Jogja yang kondusif jelang Pemilu 2024.
 
Patroli dilakukan oleh Tim URC Polresta Jogja yang dipimpin Iptu Anton Prasetya dan Ipda Hazkiel Ezra. Dilangsungkan pada Sabtu (11/11) 23.30 WIB di Jalan Lempuyangan.
 
Patroli mobile dilakukan hingga Jalan Kompol Bambang Suprapto, Baciro, Kota Jogja.
 
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif.
 
 
"Hasil patroli URC Presisi diamankan 11 orang beserta dua stik dan satu gir," katanya, Senin (13/11).
 
Dari 11 orang itu, seluruhnya masih berstatus pelajar. Tiga di antaranya mengarah sebagai pelaku anak berhadapan dengan hukum.
 
Sementara itu, Satlantas Polresta Jogja menggelar razia pada Sabtu (12/11) pukul 22.00 WIB hingga dini hari di Jalan Abu Bakar Ali.
 
Menurut Kasat Lantas Polresta Jogja AKP Maryanto, fokus penindakan terhadap pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.
 
 
"Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong terpaksa kami amankan ke Mapolresta Jogja," ucapnya.
 
Kendaraan tersebut bisa diambil oleh pemiliknya setelah melepas knalpot brong yang terpasang. Pelanggar wajib menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.
 
 
Giat yang dilangsungkan sebagai upaya Polresta Jogja menjaga cipta kondisi yang aman, nyaman, serta ramah. "Apalagi Malioboro adalah ikonnya Kota Jogja," tambah Maryanto.
 
Dia berharap, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar diharapkan dapat menjadi efek jera. "Hasilnya 67 pelanggar, kendaraan yang diamankan 17, sisanya diamankan suratnya," tandasnya. (rul)
 
Editor : Amin Surachmad
#Polresta Jogja #Razia #pemilu 2024