RADAR JOGJA - Pemerintah Kota Jogja melalui Satpol PP nya memanggil pemilik unit usaha sekitar Tugu Pal Putih, Jetis pada Rabu (8/11/2023).
Hal itu berkaitan dengan limbah minyak yang kembali meluap dan mencemari Jalan Mangkubumi pada Selasa (7/11).
Namun, tidak dirinci secara pasti pemilik usaha apa saja jumlahnya berapa yang dipanggil Satpol PP Kota Jogja.
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan, ada lebih dari dua pemilik usaha yang dipanggil.
"Hari ini dipanggil Satpol PP untuk dimintai keterangan jumlahnya lebih dari dua," katanya kepada wartawan, Rabu (8/11).
Dia menambahkan, saat kembali meluap pada kemarin langsung dibersihkan bahkan sampai ke Jalan A.M. Sangaji tidak hanya di lokasi terdekatnya luapan.
Hal itu dilakukan untuk mencari sumber utama limbah minyak itu berasal. Pada saat kejadian pertama meluap, sudah dilakukan investigasi untuk mencari tau.
Namun, kata Singgih saat itu belum tuntas sehingga belum terungkap unit usaha pembuangnya.
Singgih menilai ada kesalahan prosedur yang dilakukan atas peristiwa itu. Menurutnya, sejumlah usaha di sekitar lokasi tidak melakukan filterisasi atau penyaringan.
Pemanggilan dilakukan untuk diketahui adakah pelanggaran regulasi yang dilakukan atau tidak.
Singgih menegaskan, jika terjadi pelanggaran pasti akan ditindak sesuai regulasi yang ada. "Semoga ini bisa segera selesai," ucapnya.
Dari pertama kali mencuat sebenarnya sudah dilakukan investigasi.
Namun, sampai sekarang belum terungkap sumber limbah minyak. Menurut Singgih tidak ada kendala tetapi diperlukan waktu untuk mengurut sumbernya di saluran air limbah itu.
Sejumlah sumber saat kejadian pertama sudah terdeteksi tetapi dimungkinkan ada sumber lain.
Dia mengindikasikan, jika limbah yang terbuang tercampur limbah rumah tangga atau makanan secara langsung tanpa dilakukan penyaringan.
"Seharusnya kan limbah minyak terfilter sehingga yang masuk ke saluran air limbah itu benar-benar minyak," ujarnya. Ada beberapa yang sudah terindikasi melakukan penyaringan atau tidak. (rul)
Editor : Bahana.