Limbah Lor Tugu Kembali Meluap, Masih Didalami Unit Usaha yang Membuangnya
Khairul Ma'arif• Selasa, 7 November 2023 | 22:49 WIB
LICIN: Petugas dinas perhubungan menjaga lokasi yang licin akibat adanya minyak di dekat Tugu Pal Putih Jogja. (Dwi Agus/Radar Jogja)
JOGJA - Limbah minyak di saluran Jalan Mangkubumi, Utara Tugu Kota Jogja kembali meluap. Luapannya terjadi sejak Senin (6/11/2023) malam.
Peristiwa ini menjadi yang kedua kalinya dalam waktu yang berdekatan. Kejadian yang sama pertama kalinya pada Selasa (31/10/2023) pekan lalu.
Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Jogja melakukan pembersihan agar tidak menyebar.
Water barrier dipasangi agar pengendara tidak melintasi jalan yang terpapar limbah minyak. Setiap limbah yang dibersihkan dikumpulkan petugas ke dalam sebuah karung.
Setidaknya ada dua saluran limbah minyak yang meluap. Ada seorang petugas yang berjibaku sampai menyodok-nyodok saluran.
Bahkan ada juga yang sampai memasuki saluran untuk membersihkannya.
Diduga, jalan yang tercemar menjadi licin sehingga berbahaya untuk pengendara yang lewat.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, untuk penegakan peraturan daerah (Perda) tidak dapat berdiri sendiri sehingga perlu kordinasi dengan instansi lain dan kewilayahan setempat.
Menurutnya, kordinasi dilakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) sebagai leading sektor.
Dia mengaku, akan mendukung penegakan Perda untuk atasi limbah minyak ini.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja itu mengungkapkan, saat ini tahapan investigasi sudah mencapai praduga tidak bersalah.
Menurutnya, ada pihak-pihak yang dimungkinkan terlibat pengelolaan limbah yang masuk ke saluran air limbah tersebut.
"Dimungkinkan ada tiga unit usaha. Masih tahap kemungkinan asas praduga tidak bersalah kemungkinan ada tiga pihak unit usaha yang memasukkan limbah yang belum dikelola ke saluran tersebut," katanya, Selasa (7/11/2023).
Nantinya, jika memang terbukti akan diterapkan Perda Nomor 6 Tahun 2009. Dari ketig terduga unit usaha itu, Octo mengaku belum ada yang dilakukan pemanggilan untuk diperiksa.
Hal itu karena saat ini masih dilakukan rapat kordinasi antar instansi untuk melihat kondisi di lapangan seperti apa.
Oleh karena itu, klarifikasi yang dilakukan Satpol PP tentunya didasarkan pada aturan hukum yang berlaku. Tidak langsung asal memanggil saja.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah DPUPKP Kota Jogja Nugroho Indratmoko menyampaikan, sekarang luapan limbah sudah ditangani.
Sehingga jalan yang terdampak sudah tidak terdampak luapan kembali. Sementara untuk penyebabnya masih ditelusuri dan secara teknis sedang koordinasi dengan Satpol PP.
Dia sudah menyiapkan cara dengan pengecekan intens agar tidak meluap berulang kali.
"Jadi nanti ya berkala biar mungkin tiga hari kami cek supaya tidak ada limpahan lagi karena mungkin ya itu kemarin penggumpalan lemak itu terus menggumpal lagi terus mengeras tadi sudah kami angkat dan koroki. Kalau tindakan selanjutnya sudah ditangani oleh Satpol-PP," tuturnya.
Nugroho mengaku, saat ini kondisinya sudah selesai dibersihkan sehingga tidak licin.
Dia tidak mengetahui secara pasti apakah ada pengendara yang terjatuh atau tidak saat masih meluap.