JOGJA - Kanwil Kemenkumham DIY baru saja menggelar razia dan tes urine serentak yang dilaksanakan di seluruh lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah DIY.
Kepala Kemenkumham DIY Agung Rektono mengatakan, agenda tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk terus berkomitmen mempertahankan predikat UPT
Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (Bersinar Hatinya).
"Kami terus mempertahankan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang bersih dari narkoba, HP, dan perantinya," kata Agung, Rabu (1/11).
Disebutnya, berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, tidak ditemukan narkoba, HP dan pirantinya, serta barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh lapas, rutan, dan LPKA di wilayah DIY.
Tidak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan Tim BNN terhadap petugas maupun warga binaan lemasyarakatan (WBP) yang diambil secara acak juga seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
"Kami berkomitmen mempertahankan UPT pemasyarakatan yang bersih dari narkoba," lanjut Agung.
Hal tersebut diakuinya juga sejalan dengan program 3+1 yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Yakni, 3 kunci pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH terkait, serta back to basic.
"Program seperti razia dan tes urine ini akan kami lakukan secara berkala, baik dilakukan internal maupun melibatkan APH," tuturnya.
Agung menyampaikan, predikat Bersinar Hatinya telah diraih Kanwil Kemenkumham DIYpada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 lalu.
Ia menegaskan bahwa, Kemenkumham DIY juga terus berkomitmen untuk menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
"Ini telah sesuai dengan instruksi presiden tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba," tuturnya. (iza)