RADAR JOGJA - Selain di Bantul, dua warga Kulon Progo juga tewas usai menenggak miras oplosan. Miras mereka dapatkan dari wilayah Bantul. Korban berinisial AA, 34, warga Lendah dan KP, 35, warga Panjatan.
"Keduanya meninggal setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Wates. AA meninggal Senin (2/10) sementara KP meninggal Selasa (3/10)," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti, kemarin (4/10).
Dijelaskan, AA sempat mengeluhkan pusing, gelisah, tidak dapat melihat hingga pingsan akibat menenggak miras oplosan, korban kemudian dirujuk ke RSUD Wates Senin sekitar pukul 23.00. Pukul 00.00 AA dinyatakan meninggal. Sedangkan KP masuk RS Selasa (3/10) dengan gejala yang sama. “Juga sempat dibawa ke UGD Rizki Amalia kemudian dirujuk ke RSUD Wates, dan akhirnya meninggal tadi malam," jelasnya.
Ditambahkan, kasus ini bermula saat korban bersama dua teman lainnya yakni TAF, 43, dan CA, 25, warga Panjatan Kulon Progo pergi menggunakan mobil berkaraoke di Pantai Samas, Bantul Sabtu (31/9). Dalam perjalanan rombongan mampir membeli miras dan minuman soda di wilayah Bantul.
Berdasarkan keterangan TAF dan CA yang saat ini masih berstatus saksi, saudara AA turun dari mobil untuk membeli jenis minuman beralkohol murni kurang lebih 1 liter, tiga kaleng bir dan minuman bersoda. Selanjutnya AA mengoplos minuman tersebut di dalam mobil untuk kemudian diminum bersama-sama di tempat karaoke.
"Pasca-karaoke, keempat orang tersebut pulang ke Kulon Progo. Namun sesampai di rumah masing-masing, mereka mengeluhkan pusing, mual hingga tak sadarkan diri. TAF dan CA hanya pusing. Sementara AA dan KP sampai pingsan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit," imbuhnya.
Diungkapkan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Kulon Progo. Petugas juga masih mendalami kemungkinan tewasnya korban terkait kasus serupa yang baru-baru ini juga terjadi di wilayah hukum Polres Bantul. "Kami masih mendalami apakah ada kaitannya dengan kasus serupa di Bantul," ungkapnya.
Ditegaskan, atas kasus tersebut, Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang mengkonsumsi miras oplosan. Selain itu juga mengimbau warga masyarakat untuk segera menghubungi pihak berwajib jika tahu adanya peredaran miras di wilayahnya. "Miras oplosan sangat bahaya bagi kesehatan, sampaikan ke aparat terdekat jika mengetahui peredaran miras di wilayahnya, bisa hubungi call center 110," tegasnya. (tom/pra)
Editor : Satria Pradika