Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Revitalisasi Jagang Beteng Terus Berproses, Disbud DIY Masih Fokus Selesaikan Keutuhan Benteng Dalam Keraton

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 14 September 2023 | 02:16 WIB
FOKUS: Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi. (Winda Atika Ira P/Radar Jogja)
FOKUS: Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi. (Winda Atika Ira P/Radar Jogja)

 

RADAR JOGJA - Renovasi Margi Hinggil Beteng Keraton Jogjakarta membawa keterancaman terhadap pemanfaatan tanah kasultanan oleh warga. Terutama, yang berdomisili di sisi luar Beteng Keraton, baik yang berizin maupun tidak. 


Ini karena sisi luar beteng ada Tanah Jagang atau parit pertahanan beteng terdahulu yang perlu dikembalikan fungsinya atau dilestarikan. 


Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, ada beberapa komponen beteng di antaranya bastion, plengkung, dan jagang. Berdasar dari ekskavasi yang dilakukan, hasilnya bahwa jagang berada di salah satu titik di Plengkung Gading jarak 3 atau 6 meter dari plengkung merupakan bibir jagang. 


"Jagang itu parit pertahanan. Data beberapa catatan naskah, kuda kalau itu meloncat (3-6 meter) nggak sampai," katanya ditemui di Kompleks Kepatihan kemarin (13/9). 


Dianalogikan dengan yang pernah ekskavasi jagang di Beteng Vredeburg jarak jagang antara 11-13 meter. Namun, belum dapat dipastikan apakah jagang Beteng Keraton juga diangka demikian. 


"Hasil ekskavasi saya dia ada 6 meter, di depan plengkung baru bibir jagangnya, dan baru berapa meter saya ekskavasi baru kepentok jalan aspal. Jadi, masih panjang. Pertanyaannya, apakah itu akan dihidupkan? Itu butuh effort yang luar biasa dan itu butuh kajian," ujarnya. 

Sebagai tahap awal atau jangka pendek ini, Disbud DIY berupaya mengutuhkan jagang tersebut. Sebab, itu adalah salah satu penanda keistimewaan dan media edukasi kepada generasi penerus. Bahwa, pernah terjadi peristiwa riwayat perjalanan sejarah perjuangan Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengamankan masyarakat di dalam beteng. 


"Peristiwa-peristiwa itu akan coba kita hidupkan. Tapi, tidak semudah itu. Semua butuh kajian pertimbangan terutama biaya," jelasnya. 


Meski demikian, upaya pelestarian jagang tak semudah seperti membalikkan tangan. Dian menilai butuh effort lebih untuk menghidupkannya kembali.

Terlebih, tanah jagang sekarang sudah banyak dihuni bangunan-bangunan saat ini. Maka, minimal pihaknya memulai dulu dengan menghidupkan penanda-penanda beteng yang lain yang menjadi satu kesatuan seperti plengkung, bastion, dan kemudian jagang. 


"Jagang yang (diutuhkan) untuk jadi salah satu perwakilan sedang kita kaji. Apakah akan dihidupkan seperti dulu? Ya, saya tidak tahu keputusannya seperti apa, tapi itu akan effort luar biasa. Minimal satu kesatuan komponen beteng itu bisa kita tampilkan untuk genersi belakang," terangnya. 


Menurutnya, instansi ini mencoba mengutuhkan kembali Beteng Keraton. Ini dilakukan sudah sesuai regulasi yang ikhwalnya terdapat dalam Perwal Kota Jogja Nomor 118 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Jogjakarta Tahun 2021-2041. 


"Jadi, regulasinya sudah bunyi, itu status hukumnya harus ada buffer space antara beteng itu 1,5 atau 2,5 meter itu yang akan coba kita lakukan. Ketika bicara itu, jelas tidak ada SHM disana aslinya. Ktika ini ada perpanjangan misalnya hak guna atau apapun itu yang kemudian dicek kembali," tambahnya. 


Adapun, Dian menyebut target penyelesaikan kesepakatan dengan masyarakat dalam beteng dilakukan hingga 2024 mendatang. Sementara untuk warga luar beteng, pihaknya masih terus berproses dan akan bergerak terus. 


"Kita lihat anggaran juga entah 2025 atau 2026 karena masih fokus betengnya utuh dulu. Apapun nanti yang mengintervensi beteng itulah yang akan kita kondisikan. Jadi, tidak menggusur hanya menegakkan regulasi saja," imbuhnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#tanah kasultanan #radar jogja #Dinas Kebudayaan DIY #keraton jogja