RADAR JOGJA - Revitalisasi beteng (Margi Hinggil) Keraton Jogjakarta bagian dalam ditargetkan selesai dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Alokasi anggaran revitalisasi menggunakan dana keistimewaan ini jumlahnya belum dapat dipastikan, karena proses pembebasan lahan masih berjalan.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewaan Aris Eko Nugroho mengatakan, totalan anggaran dana keistimewaan saat ini masih ada perhitungan. Sehingga belum bisa diperinci. Karena, proses pembebasan lahan masih berjalan.
"Kalau anggaran totalnya berapa kita masih ada perhitungan sampai saat ini, masih ada proses untuk pembebasan," katanya ditemui di Kompleks Kepatihan Rabu (13/9).
Meski begitu, dia ada target berkaitan dengan aktivitas revitalisasi tersebut yang dilakukan di beteng lor wetan itu. Dia menyebut, selama dua tahun ke depan proses revitalisasi diutamakan di bagian dalam beteng dulu bisa selesai.
"Semoga saja di dalam dua tahun ke depan yang bagian dalam sudah bisa kita selesaikan. Diutamakan bagian dalam (beteng), nanti kalau misalnya bagian luar bisa, ya alhamdulillah," ujarnya.
Namun demikian, untuk menyelesaikan tahapan dalam beteng ini dinilai masih panjang. Ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan, seperti desain plengkungnya dan struktur-struktur lainnya.
"Misalnya kalau kemudian plengkungnya mau yang seperti apa itu kan masih proses juga untuk pembicaraan-pembicaraan itu. Makanya kalau total anggaran kita masih ada proses," jelasnya.
Pada prinsipnya, Aris menyebut semua proses berjalan terutama berkaitan dengan masyarakat. Koordinasi dengan masyarakat terdampak ini juga masih terus dilakukan. "Dan di situ ada kesepakatan dengan warga berkaitan dengan misalnya sudah dilakukan pembayaran kapan, beliau pindah gitu sudah dilakukan," terangnya.
Pun perhitungan ganti untung atau yang disebut bebungah ini sesuai dari appraisal atau taksiran nilai properti umumnya. Dan, besarannya pun berbeda-beda tergantung luasan lahan dan bangunan yang ditempati warga. Pembebasan ini diklaim sama prosesnya ketika melakukan revitalisasi pojok beteng lor wetan.
"Semua yang kita berikan ini kan bebungah, sehingga angka-angka yang kemudian disepakati hasilnya dari appraisal bukan kita menentukan sendiri," sambungnya.
Dari appraisal tahapannya kemudian ada diskusi lanjutan, sebab bangunan yang ngindung didalam beteng itu merupakan magersari. Dan ini ada aturannya tersendiri berkaitan dengan perangkaan yang harus dibayarkan. Namun, semuanya masih berproses belum semua terbebaskan.
"Kalau yang sudah selesai kan yang Plengkung Madyosuro ke utara yang proses sekarang sudah ada pembangunan pojok betengnya," bebernya.
Adapun, proses pembayaran bebungah kepada warga beteng bagian dalam ini diharapkan selesai ditahun berikutnya atau 2024 mendatang. Namun, belum untuk memulihkan semua pojok beteng.
"Artinya harus dibikinkan pojok beteng yang lain itu masih ada prosesnya. Tapi kalau (pembebasan) tanah kita berharap tahun 2024 sudah bisa selesai," tambahnya.
Lalu bagaimana target di luar beteng? Aris menyebut, harus dikaji terlebih dahulu untuk melihat kondisi kepemilikan lahan. "Kita harus lihat dulu karena kan yang dulu untuk pojok beteng lor wetan itu kan juga ternyata sudah ada yang SHM juga. Kita kan belum tahu kondisinya. Jadi, prosesnya yang paling pasti memang target utama adalah bagian dalam yang harus cepat kita selesaikan," imbuhnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad