Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sengkarut Relokasi Jilid 2, Pedagang Teras Malioboro 2 Tuntut Transparansi Validasi Data

Annissa Alfi Karin • Sabtu, 9 September 2023 | 03:50 WIB
AUDIENSI: Proses audiensi pedagang Teras Malioboro 2 di DPRD Kota Jogja, Jumat (8/9). (Alfi Annissa Karin/ Radar Jogja)
AUDIENSI: Proses audiensi pedagang Teras Malioboro 2 di DPRD Kota Jogja, Jumat (8/9). (Alfi Annissa Karin/ Radar Jogja)

 

RADAR JOGJA - Para pedagang Teras Malioboro 2 menggeruduk kantor DPRD Kota Jogja, Jumat (8/9). Kedatangan mereka kali ini untuk meminta kejelasan soal validasi data berkaitan dengan rencana relokasi jilid 2. Berdasarkan pantauan Radar Jogja, pedagang TM 2 datang sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka datang dengan membawa atribut poster yang berisi keluh kesah dan harapan. Tak lama, Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko menerima mereka untuk audiensi.

Saat audiensi, Pengurus Paguyuban Pedagang Tri Dharma Supriyati menjelaskan ada indikasi penggelembungan data dan validasi data pedagang yang terkesan tidak transparan. Dulu pada saat relokasi jilid pertama dilakukan, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja mendata pedagang lewat paguyuban. Namun, saat relokasi jilid 2, pendataan justru dilakukan person by person.

"Dari awal relokasi jilid pertama, paguyuban dilibatkan. Terus kalau person per person datang secara pribadi ke UPT secara langsung, bagaimana tahu itu pedagang atau bukan," katanya ditemui usai audiensi di Kantor DPRD Kota Jogja, Jumat (8/9)

Supriyati menambahkan, dia mendapatkan selebaran dari UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja. Di dalamnya turut terlampir nama-nama pedagang TM 2 yang akan direlokasi. Hasilnya, ada 100-an pedagang dari Paguyuban Tri Dharma yang tidak tercatat.

Di sisi lain, juga ditemui adanya nama-nama baru. Bahkan, sebelumnya nama baru itu tak pernah berjualan di selasar Malioboro, lokasi pedagang kaki lima sebelum direlokasi.

"Itu kan (data) harus dicross check. UPT tidak memberikan ruang kepada kami siapa saja yang masuk. Untuk data-data tidak bisa akses. Total pedagang di TM 2 ada 1.041, sementara pedagang dari Paguyiban Tri Dharma ada 923," katanya.

Supriyati bersama pedagang TM 2 meminta UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja untuk menghentikan proses validasi yang dinilai tidak transparan. Pihak UPT juga diminta untuk melakukan validasi data faktual atau sesuai dengan kenyataan. Caranya dengan mendata pedagang di lapak masing-masing satu demi satu.

"Ada solusi yang baik yaitu pendataan lapak. Samping kanan kiri itu bisa diketahui benar-benar pedagang yang dulunya di selasar atau bukan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Suryani mengaku akan menindaklanjuti keluhan para pedagang TM 2 ini. Rencananya pada hari Selasa (12/9) pihaknya akan turut memanggil jajaran Dinas Kebudayaan Kota Jogja untuk berupaya menemukan titik terang.

"Tindak lanjutnya kan sesuai dari rekomendasi Ketua Dewan dilimpahkan ke Komisi D untuk OPD-nya, dinas kebudayaan. Kan ada di disbud wewenangnya. Kami berencana akan mengundang dinas kebudayaan ya menindaklanjuti rekomendasi Ketua Dewan," katanya.

Dia menambahkan, usulan pedagang untuk menunda sementara proses validasi data pedagang TM 2 sebaiknya dilakukan oleh UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.

"Menata lagi, seperti apa nanti ke depannya kan harus sesuai dengan rekomendasi dari Ketua Dewan," ungkapnya. (isa)

Editor : Amin Surachmad
#teras Malioboro 2 #dprd kota jogja #radar jogja