JOGJA - Mencuat di sosial media soal dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan. Menanggapi dugaan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengaku sudah menerima laporan. Kini, pihaknya tengah menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman.
"Saat ini kami sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan," kata Agung saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/9).
Agung mengaku akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan korupsi. Sebaliknya, jika tak terbukti, dia akan melakukan klarifikasi dan memastikan kejadian tersebut tak terjadi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
"Yang jelas kami akan melakukan langkah-langkah yang baik dan tegas," katanya.
Kanwil Kemenkumham DIY tercatat pernah menyabet predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Predikat ini didapatkan pada akhir Januari 2023 lalu.
"Kami bahkan juga sudah ada pakta integritas anti tindakan kekerasan. Ya, mudah-mudahan semuanya dapat terbuka nanti informasinya," tuturnya. (isa)
Editor : Amin Surachmad