RADAR JOGJA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi langkah BNN Provinsi (BNNP) DIY. Apresiasi diberikan mengingat BNNP DIY telah tanggap untuk menekan peredaran narkoba selama ini.
Pencegahan dilakukan melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Efeknya, Jogjakarta tidak lagi masuk dalam 10 besar peredaran narkoba saat ini.
"Jogja dulu tahun 2019 masuk ranking lima, sekarang tidak masuk 10 besar. Bagus program yang dilakukan," jelas Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose ditemui di Artotel Hotel Jalan Urip Sumoharjo Senin (14/8).
Baca Juga: Ngeri! Puluhan Narkoba Jenis Baru Masuk Indonesia, Masuk Jogja tapi Sangat Kecil
Selain itu, tahanan narkotika di Jogjakarta tak melebihi 50 persen seperti provinsi lain di Indonesia. Ini diklaim karena upaya yang dilakukan BNNP Jogjakarta bekerja sama dengan seluruh stakeholders untuk menekan. Melalui operasi atau kegiatan yang dilakukan dengan P4GN.
"Yang saya lihat juga BNNP Jogjakarta ini sukses dalam mengumandangkan sing against drugs. Jadi di sekolah belajar untuk menyatakan perang terhadap narkotika dengan bernyanyi," terangnya.
Baca Juga: Polres Gunungkidul Bekali Remaja tentang Bahaya Narkoba
Diharapkan ke depan program-program tersebut bisa lebih menekan lagi pengguna narkoba. Melihat pengguna narkotika ini banyak dilakukan di Jogjakarta. "Sehingga setidaknya banyak pengguna nantinya yang masuk dalam Criminal Justice System Process, lebih baik nantinya direhabilitasi," tambahnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad