RADAR JOGJA - Kualitas udara di Jogja memburuk sejak ditutupnya TPA Piyungan oleh Pemda DIY. Warga kebingungan membuang sampah, lalu alternatifnya dibakar. Namun, permasalahan baru justru muncul, polusi meningkat dan kualitas udara memburuk.
Berdasarkan hasil kajian penyedia data kualitas udara NAFAS Indonesia, disebutkan polusi di Jogjakarta terpantau meningkat pada akhirJuli 2023. Tepat setelah ada kebijakan penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli 2023.
Co-Founder & Chief Growth Officer NAFAS Indonesia, Piotr Jakubowski mengatakan tingkat PM2.5 di Jogja melonjak dari 23 Juli 2023 hingga saat ini. Polusi tinggi saat pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, polusi terakumulasi akibat pembakaran sampah.
"Kualitas udara DIY sepekan sebelum adanya kebijakan penutupan TPA terpantau relatif lebih baik dibandingkan setelahnya. Pasca penutupan TPA, banyak terjadi lonjakan PM2.5 tinggi di beberapa daerah," ujarnya saat Zoom Meeting, Selasa malam (8/8/2023).
PM2.5 merupakan partikel udara yang berukuran sangat kecil. Di dalamnya terkandung material yang bisa menyebabkan gangguan saluran pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kanker paru-paru, kardiovaskular, penyakit paru-paru kronis, hingga kematian dini.
Berdasarkan data sensor Nafas, tingkat PM2.5 tertinggi pada 25 Juli 2023, dua hari setelah penutupan TPA Piyungan. PM2.5 mencapai 136 mikrogram per meter kubik (µm/m3). Bahkan, konsentrasi PM2.5 tertinggi mencapai 277 µm/m3. Data yang dirilis Nafas Indonesia ialah data bulan Juli 2023, belum termasuk data Agustus 2023.
"Aktivitas pembakaran sampah berkontribusi cukup tinggi pada kenaikan polusi udara Jogja di pagi hari selama seminggu lebih dan bersifat lebih fluktuatif," ujarnya.
Kebijakan penutupan TPA Piyungan berpengaruh pada keputusan warga dalam mengelola sampah. Warga memilih membakar sampah karena tidak tersedianya solusi pengganti yang lebih baik. Apalagi, banyak warga yang tidak memahami efek domino dari pembakaran sampah. Terutama, sampah jenis plastik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani, melarang pembakaran sampah jenis apa pun, terutama plastik. Apalagi, jenis plastik di Indonesia berbeda dari negara lain.
"Jelas tidak boleh. Hati-hati, soalnya plastik yang ada di Indonesia itu rata-rata plastik yang tidak ramah lingkungan karena dibuat dari polivinil klorida," ujarnya.
"Kalau dibakar itu akan menghasilkan gas dioksida itu kalau dihirup sampai kadar tertentu akan menyebabkan, (bisa jadi) sel kanker," lanjutnya. (lan)
Editor : Amin Surachmad