RADAR JOGJA – Kemenkumham DIJ menargetkan pendaftar kekayaan intelektual (KI) mencapai 3.000 pemohon hingga akhir tahun. Sebelumnya, target yang ditetapkan hanya mencapai 1.000 pendaftar. Namun jumlahnya melampaui target hingga 3.664 pendaftar hingga awal Mei.
"Kami lihat pertumbuhannya sangat positif dan signifikan, targetnya mungkin di angka 6.000 pendaftar tahun ini," jelas Kakanwil Kemenkumham DIJ Agung Rektono Seto Rabu (2/8/23).
Diakui agung, saat ini jumlah pendaftar KI keseluruhan sudah mencapai 4.844 pendaftar. Secara umum pendaftar KI didominasi oleh hak cipta, diikuti merek, paten, dan desain industri.
"Paling banyak itu hak cipta ada 3.345, merek 1.344, paten ada 95 dan juga desain industri 60 pendaftar," beber Agung.
Secara demografi, para pendaftar KI dibagi dalam beberapa klasifikasi. Mulai dari pelaku UMKM hingga perguruan tinggi (PT). Umumnya para pelaku UMKM dominan mendaftarkan merek sementara untuk PT adalah mendaftarkan paten mereka.
Kemenkumham DIJ pun secara konsisten terus mendorong pertumbuhan pendaftar KI lewat ragam agenda dan program yang mereka jalankan. Seperti halnya Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang beberapa waktu lalu digelar di Taman Budaya Yogyakarta (TBY). Hingga menghadirkan layanan administrasi hukum umum (AHU) seperti layanan perseroan perorangan, apostille, dan konsultasi terkait berbagai layanan AHU yang berlangsung di Bantul Creative Expo hingga Minggu (6/8/23) mendatang.
"Kami berusaha mendekatkan layanan ke masyarakat untuk terus menumbuhkan kesadaran mendaftar KI hingga layanan kami lainnya," sebutnya. (iza/eno)
Editor : Satria Pradika